WahanaNews.co | Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning
Pratiwi (Tiwi), melaporkan akun palsu yang memakai namanya di media sosial Facebook ke polisi, Jumat (15/1/2021).
Aduan
dilayangkan Tiwi karena akun tersebut dianggap telah mencemarkan nama baik
orang nomor satu di Purbalingga ini.
Baca Juga:
Pj. Gubernur Adhy: Bentuk Kepastian Hukum Atas Kepemilikan Tanah
Kepala
Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Purbalingga, Riyadi Sugeng
Subroto, mengatakan, prosedur administrasi telah diserahkan ke Polres
Purbalingga.
Ia
meminta kepolisian membantu mengungkap dan menangkap pemilik akun palsu yang
mengatasnamakan Bupati.
"Hari
ini (Jumat) kami telah mengirimkan surat ke Polres Purbalingga dan sudah
diterima oleh Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter)," kata Riyadi Sugeng
Subroto di ruang kerjanya, Jumat (15/1/2021).
Baca Juga:
Mantan Dirut Ditahan Kejati Jatim, PT INKA Hormati Proses Hukum
Dia
mengungkapkan, ini bukan kali pertama ada akun palsu yang mengatasnamakan Bupati
Tiwi.
Bahkan,
akun palsu tersebut digunakan untuk menipu dengan meminta kode verifikasi pada
nomor WhatsApp beberapa pemilik Facebook.
"Akun
palsu tersebut harus diusut tuntas agar tidak meresahkan warganet,"
ujarnya.
Sugeng
menjelaskan, Bupati Tiwi dalam hal ini menugaskan dirinya beserta Kepala Dinas
Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi
Publik (IKP) serta Kasubag Bantuan Hukum pada Bagian Hukum Setda Purbalingga
untuk proses pelaporan.
"Ini
menjadi pelajaran berharga agar berhati-hati ke dalam menggunakan media
sosial," ungkap Sugeng.
Kepala
Dinkominfo Purbalingga, Yonathan Eko Nugroho, menjelaskan, modus penipuan yang
dilakukan akun palsu atas nama Bupati Tiwi, yakni menambahkan pertemanan
secara masif.
Setelah
itu, akun tersebut memulai obrolan dengan pengguna Facebook lain untuk meminta nomor WhatsApp.
"Setelah
meminta nomor WA, kemudian pemilik akun palsu tersebut meminta kode yang
berisi 6 digit yang terkirim pada nomor penerima," ujarnya.
Menurutnya,
tindakan yang dilakukan oleh pemilik akun palsu tersebut bukanlah tindakan
kriminal.
Terlebih
sampai meminta uang dan pulsa dengan mengatasnamakan orang nomor satu di
Purbalingga tersebut.
"Oleh
karena itu, bagi masyarakat Purbalingga yang mendapat pesan di medsos
dengan meminta nomor telepon atau kode verifikasi, agar diabaikan saja," ungkap
Yonathan.
Ia
menerangkan, ciri-ciri akun palsu meliputi pertemanan masih sedikit dan gencar meminta
permintaan pertemanan baru.
Selanjutnya,
aktivitas postingan juga masih sedikit bahkan akun Facebook baru dibuat.
"Untuk
akun Bupati Tiwi yang asli jumlah pertemanannya sudah 4.302 pertemanan dan
postingan yang sudah banyak," pungkasnya. [qnt]