WAHANANEWS.CO, Pacitan - Satu lagi noda tercoreng dalam tubuh kepolisian, kali ini datang dari lingkungan internal Polres Pacitan, Jawa Timur.
Sebuah kasus memalukan terungkap, memperlihatkan betapa pentingnya pengawasan dan integritas aparat penegak hukum.
Baca Juga:
Polisi Bantah Isu Mempelai Pria Kabur di Kasus Mahar Cek Rp 3 Miliar di Pacitan
Seorang oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Pacitan, berinisial Aiptu L, diduga kuat telah melakukan tindakan asusila terhadap seorang tahanan wanita.
Hal yang membuat publik geram, aksi bejat itu dilakukan di dalam ruang tahanan, tempat yang seharusnya menjadi simbol keamanan dan perlindungan.
Ironisnya, Aiptu L bukanlah personel sembarangan. Ia menjabat sebagai Penjabat Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti.
Baca Juga:
Ronthek Jadi Wajah Baru Ekonomi Kreatif Daerah, Menparekraf Apresiasi Pacitan
Jabatan tersebut seharusnya membuatnya menjadi garda terdepan dalam menjaga prosedur dan perlakuan yang manusiawi terhadap para tahanan.
Peristiwa ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah awal melalui penyelidikan internal, yang mengarah pada temuan adanya pelanggaran berat oleh salah satu anggota.