WAHANANEWS.CO, JABAR - Polres Karawang, Jawa Barat telah meringkus dua orang pria yang melakukan pemalakan terhadap warga yang tengah melakukan renovasi rumah di kawasan Perumnas Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, jika aksi pemalakan tersebut sempat viral di media sosial.
Baca Juga:
Sebelum Lebaran Idul Fitri, Dedi Mulyadi Targetkan Jembatan Bailey Bogor - Karawang Selesai
Diketahui, dua pelaku yang berbuat onar itu datang dengan menenteng sebilah golok lalu memalak warga yang tengah merenovasi rumah.
"Sudah diamankan dan ditahan di Polsek Jambe Timur," ungkap Edwar dilansir dari kumparan, Minggu (23/3/2025).
Sementara, Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, menuturkan kejadian berawal saat kedua pelaku mendatangi warga yang tengah merenovasi rumah pada Sabtu (22/3/2025) siang.
Baca Juga:
Pemda dan Forkopimda Jabar Sepakat Wujudkan Pembangunan Terintegrasi
Kepada korban, salah satu pelaku mengaku sebagai pengurus Karangtaruna setempat dan meminta jatah uang senilai Rp200 ribu dengan dalih uang koordinasi.
"Dia (pelaku) mengaku karangtaruna, tetapi faktanya bukan. Bahkan yang dipalak juga selaku bendahara RW. Saat ditanya ketua karangtarunanya siapa, pelaku tidak bisa menjawab," jelasnya.
"Ya permintaan pelaku ditolak sama korban," lanjut dia.
Di saat itu lah terjadi cekcok antar keduanya hingga pelaku mengeluarkan sebilah golok dan mengancam korban karena menolak memberikan uang.
Polisi yang mendapati kabar tersebut mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua pelaku yang belum diungkap identitasnya ini rupanya sudah sering meresahkan warga setempat karena kerap meminta uang dengan dalih keamanan.
"Pelaku sering melakukan kegiatan meminta uang yang merenovasi rumah dan usaha lain. Jumlah nilainya Rp200 ribu rata-rata," kata Solikhin.
Dia meminta warga agar tak segan melaporkan aksi premanisme ke kepolisian agar kejadian serupa tak terulang.
"Kejahatan ini tidak bisa dibiarkan, sehingga diperlukan keberanian masyarakat untuk melakukan pengaduan kepada polisi untuk diberikan tindakan," pungkasnya.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]