WAHANANEWS.CO, JATENG - Seorang oknum guru pencak silat berinisial S (56), di Purwantoro, Wonogiri, Jawa Tengah ditangkap polisi karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap murid perempuannya.
“Setidaknya sudah ada tujuh korban yang melapor sebagai korban. Dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, melalui Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo dikutip dari RMOL, Jumat (4/4/2025).
Baca Juga:
Semangat Juang Atlet Pencak Silat Peroleh Dukungan Penuh Dewan Balangan
Anom menjelaskan bahwa kasus tindakan asusila ini terungkap karena para korban merasa tidak nyaman dan melaporkan apa yang dialaminya kepada orang tuanya.
Ketujuh korban, berinisial A (17), DP (17), DP (16), AF (16), GP (15), EM (15) dan GA (17) merupakan warga kecamatan Purwantoro.
Dari korban diperoleh keterangan bahwa modus yang digunakan oleh tersangka adalah memberikan penawaran bantuan jika ada yang kelelahan atau merasa sakit.
Baca Juga:
Disinyalir Sarat KKN, MGP Jabar Minta Proyek Lanjutan Gedung Pencak Silat Dibatalkan
Di saat itulah pelaku melakukan pelecehan dengan memegangi serta meraba-raba buah dada korban.
Hal tersebut sudah dilakukan berulang kali kepada para korban dalam kurun waktu sekitar bulan September hingga April 2025.
Akibat dari tindakan asusila ini, para korban mengalami gangguan psikis. Hal inilah yang kemudian menggerakkan para orangtua untuk melapor ke Polsek Purwantoro agar ditindaklanjuti.