WahanaNews.co | Oknum guru sekolah dasar (SD) di Kota Bekasi dilaporkan atas dugaan pelecehan kepada beberapa muridnya.
Guru tersebut melarikan diri setelah perbuatan bejatnya diketahui sekolah.
Baca Juga:
Guru Seni Budaya Diduga Lakukan Pelecehkan Kepada 11 Siswi SMKN 56 Jakarta
"Jadi pada saat diketahui pelecehan tersebut oleh pihak sekolah, saat itu juga pelaku kabur," kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira kepada wartawan di Polres Metro Bekasi Kota pada Rabu (16/11/2022).
Ivan mengatakan pelaku melarikan diri sejak 4 November 2022 lalu. Hingga saat ini polisi masih mengejar pelaku.
"Hingga saat ini tim kami masih melakukan pencarian," ujarnya.
Baca Juga:
Polisi Lanjut Proses Hukum Dugaan Bullying Binus School Simprug
Pemkot Tindak Tegas
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar berjanji akan menindak tegas oknum guru tersebut jika terbukti melakukan pelecehan seksual.
"Kami tindak lanjuti dan proses kepada yang bersangkutan. Kami tindak tegas oknum tersebut dengan memproses pemberhentian sepihak, menyurati BKPSDM untuk tindak lanjuti," tegas Uu dalam keterangannya.
Uu memastikan proses internal di Dinas Pendidikan Kota Bekasi sudah dimulai. "Saya perintahkan untuk memproses secara intensif, memanggil yang bersangkutan, dan tindak tegas," kata Uu.
Disdik Kota Bekasi akan merekomendasikan pemberhentian tidak hormat kepada pelaku. Selain itu, Disdik Kota Bekasi mendukung agar kasus ini diproses ke ranah hukum.
Menurutnya, kasus karena pelecehan seksual pada anak ini melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Selain itu, Disdik melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak.
Uu mengajak semua pihak berempati dengan cara melindungi identitas korban. Hal ini sebagai upaya agar para korban tak mengalami dampak psikologis dan dampak sosial yang lebih berat.
"Sepakat tidak boleh ada tindak pelecehan maupun kekerasan dalam bentuk apa pun. Dunia pendidikan harus bersih dari oknum yang seperti itu dan memberikan perlindungan secara penuh," tutur Uu. [rgo]