"Tidak bisa menunjukkan pasangan yang sah, baik itu dokumen atau sejenisnya," jelas Dadang.
Ia menjelaskan, terkait didapatinya dua orang PSK dari hasil investigasi aplikasi kencan yang dilakukan tim Satpol-PP Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:
4 Rekomendasi Drakor Romantis untuk Ditonton di Hari Valentine, Cek Yuk!
"Hasil pancingan kita bersama personil, dua orang di satu hotel, berkat aduan dari masyarakat juga dan pendalaman dari anggota kami," katanya.
Dadang mengimbau, kepada orang tua, khususnya yang memiliki anak muda mudi, diminta lebih perhatian kepada anak.
"Tolong perhatikan, tolong awasi dengan baik, jangan sampai kami temukan di tempat yang tidak semestinya," tutupnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.