WahanaNews.co | Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur memprotes keras penyelenggaraan 'Surabaya Islamic Festival' yang digelar oleh Hijrahfest, di Jatim Expo, Surabaya, 14-16 Oktober 2022.
Sekretaris PWNU Jatim Akh Muzakki mengatakan penolakan itu lantaran penyelenggara telah mencatut logo NU tanpa izin.
Baca Juga:
Pj. Gubernur Adhy: Bentuk Kepastian Hukum Atas Kepemilikan Tanah
PWNU Jatim, kata dia, sama sekali tidak terlibat apalagi sampai melibatkan diri dalam penyelenggaraan acara Hijrahfest, Surabaya Islamic Festival itu.
"PWNU Jatim memprotes keras dan mendesak pihak penyelenggara untuk meminta maaf satu kali 24 jam atas pencatutan logo NU dalam penyelenggaraan acara hijrahfest di JX tersebut," kata Muzakki, Kamis (13/10).
Pencatutan itu, kata Muzakki, dilontarkan juga oleh seorang bernama Arie Untung, selaku penyelenggara acara. Arie, kata dia, menyebut acara Hijrahfest direstui kalangan kiai NU di Jawa Timur.
Baca Juga:
Mantan Dirut Ditahan Kejati Jatim, PT INKA Hormati Proses Hukum
Tak hanya itu, Muzakki menyebut penolakan itu juga karena acara Hijrahfest digelar oleh beberapa orang yang diduga merupakan bagian kelompok terlarang dan berseberangan dengan ideologi negara.
"NU Jatim, bersama para kiai pesantren secara tegas menyatakan sikapnya atas acara yang digelar kelompok yang terindikasi gerakan yang cenderung mendeskreditkan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila," ucapnya.
"Di antara mereka, terdapat sejumlah nama yang sebelumnya dikenal sebagai pendukung organisasi yang telah dilarang secara resmi oleh Pemerintah Indonesia," tambahnya.
Penolakan serupa juga disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, yang logonya ikut dicatut dalam publikasi acara Surabaya Islamic Festival tersebut.
"MUI Jatim menyatakan sikap bahwa tidak ada keikutsertaan dan tidak melibatkan diri dalam penyelenggaraan kegiatan hijrahfest (Surabaya Islamic Festival) 2022 di Jatim Expo Surabaya," kata Ketua MUI Jawa Timur, KH Ahsanul Haq, dalam keterangannya Kamis (13/10).
MUI Jatim pun menyatakan dengan tegas dan menuntut agar kelompok Hijrahfest untuk minta maaf dalam waktu satu kali dalam 24 jam.
"MUI Jatim menolak keras adanya pencantuman logo MUI dalam acara tersebut dan mendesak penyelenggara untuk meminta maaf dengan kurun waktu satu kali 24 jam," tuturnya.
Sebagaimana diberitakan di CNNIndonesia, penyelenggara Surabaya Islamic Festival belum memberikan respons. [afs]