WahanaNews.co | Polisi
hutan berhasil mengamankan pemuda yang videonya viral saat beraksi memanjat
tugu Hargo Dumilah di puncak Gunung Lawu, sambil mengibarkan bendera merah
putih. Pemuda tersebut menghadap Bupati Karanganyar Juliyatmono untuk meminta
maaf, Selasa (24/8).
Baca Juga:
Awas! Gunung Ibu Siaga Level III, Semburkan Api dan Abu
Pemuda tersebut bernama Rizki Tri Cahyo Legowo (27), dan
Wahyu Ridho Kurniawan (24), keduanya warga Yogyakarta. Rizki merupakan pemuda
mengibarkan bendera di puncak tugu, sementara Wahyu berperan membantu Rizki
naik ke tugu.
Keduanya diterima Juliyatmono di kantornya, Selasa (24/8)
siang. Yuli menyesalkan ulah keduanya yang mengundang sensasi dengan cara yang
salah.
"Menikmati keindahan puncak Lawu hendaknya seperti itu
harus dihindari. Lha nek pas bangunan tidak terlalu kuat, kemudian ambruk itu
dampaknya jauh lebih besar. Melukai dan bisa mengancam keselamatan orang
lain," ujar Yuli kepada keduanya.
Baca Juga:
Enam Gunung Api Berstatus Siaga dan Awas, Badan Geologi Peringatkan Bahaya Erupsi
Yuli kemudian meminta keduanya untuk juga menyampaikan
permintaan maaf di media sosial. Pasalnya, video tersebut mengundang kecaman
banyak netizen di dunia maya.
"Oleh karena itu saya nyuwun tulung karena panjenengan
memviralkan diupload medsos, sampeyan juga harus mengupload ulang untuk
menyampaikan permohonan maaf. Bahwa apa yang anda lakukan itu jangan ditiru
oleh siapapun. Kita hanya mengharapkan supaya besok-besok tidak terulang yang
lain juga ikut-ikutan, itu saja," tegas Yuli.
Yuli juga memberikan hukuman kepada kedua pemuda tersebut.
Politisi Partai Golkar tersebut meminta keduanya untuk menanam 17 bibit pohon
di kawasan Gunung Lawu.