WahanaNews.co | Polisi meminta keterangan saksi terkait peristiwa percobaan bunuh diri pasangan suami istri (pasutri) yang sudah lanjut usia (lansia) di Jalan Gresikan, Tambaksari.
Pasangan itu membakar dirinya di kamar mandi.
Baca Juga:
Korban KMP Mutiara Santosa 2, Sebanyak 232 Orang Dievakuasi 5 Meninggal
Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Suprayogi mengatakan total ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan. Mereka adalah tetangga dan anak korban.
"Pemeriksaan saksi tiga orang, ada warga dan keluarganya," kata Yogi, saat dikonfirmasi, Selasa (20/12).
Meski demikian, Yogi belum memastikan apa motif dari percobaan bunuh diri di kamar mandi tersebut.
Baca Juga:
Komisi VII DPR Dorong Perluasan KUR Ekraf agar Pelaku Industri Kreatif Lebih Mudah Akses Pembiayaan
Sebab, kedua korban hingga saat ini masih menjalani perawatan.
"Korban belum bisa dimintai keterangan," ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, anak dari pasutri lansia berumur 70 tahun lebih itu menyebut jika orang tuanya mengalami sakit. Ia juga mengaku selalu merawat keduanya di rumah.