WahanaNews.co | Polisi meminta keterangan saksi terkait peristiwa percobaan bunuh diri pasangan suami istri (pasutri) yang sudah lanjut usia (lansia) di Jalan Gresikan, Tambaksari.
Pasangan itu membakar dirinya di kamar mandi.
Baca Juga:
Surabaya Larang Supermarket Bebankan Kantung Berbayar pada Konsumen
Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Suprayogi mengatakan total ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan. Mereka adalah tetangga dan anak korban.
"Pemeriksaan saksi tiga orang, ada warga dan keluarganya," kata Yogi, saat dikonfirmasi, Selasa (20/12).
Meski demikian, Yogi belum memastikan apa motif dari percobaan bunuh diri di kamar mandi tersebut.
Baca Juga:
Puskesmas di Surabaya Siapkan Psikolog Dampingi Anak Bermasalah
Sebab, kedua korban hingga saat ini masih menjalani perawatan.
"Korban belum bisa dimintai keterangan," ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, anak dari pasutri lansia berumur 70 tahun lebih itu menyebut jika orang tuanya mengalami sakit. Ia juga mengaku selalu merawat keduanya di rumah.