WAHANANEWS.CO - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution kembali mencopot salah satu pejabat eselon II. Kali ini, yang dinonaktifkan adalah Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumut, Ismael Parenus Sinaga.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengatakan bahwa pencopotan Ismael merupakan hasil dari pemeriksaan oleh Inspektorat.
Baca Juga:
Bupati Toba Effendi Napitupulu Dampingi Gubsu dan Gubma ke Desa Meat Toba
“Hasil pemeriksaan (inspektorat), Ismael telah melakukan pelanggaran disiplin berat,” ujar Sutan, dikutip dari detikSumut, Selasa (20/5/2025).
Sebagai sanksi, Ismael dijatuhi hukuman berupa pembebasan dari tugas selama satu tahun, yang berlaku mulai 19 Mei 2025.
“Hukumannya pembebasan tugas selama 12 bulan ke depan,” lanjut Sutan.
Baca Juga:
Empat Pejabat Sumut Dinonaktifkan Sementara, Diduga Melakukan Pelanggaran
Untuk sementara, Kasatpol PP Sumut Moettaqien Hasrimi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadisnaker Sumut menggantikan Ismael.
Ismael menjadi pejabat eselon II keenam yang dicopot oleh Bobby sejak menjabat sebagai gubernur. Sebelumnya, Bobby juga telah memberhentikan lima pejabat lainnya, termasuk Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM), Mulyadi Simatupang, yang dinonaktifkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Bobby.
[Redakis: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.