WahanaNews.co | Wali
Kota Sorong Lambert Jitmau mengatakan bahwa pelabuhan di wilayahnya ditutup
untuk akses penumpang dari luar daerah hingga 20 Juli.
Baca Juga:
Cegah Kemacetan, Polda Metro Jaya Percepat Bongkat-Muat di Pelabuhan Tanjung Priok
Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan penyebaran
COVID-19.
"Bandar diperketat sedangkan Pelabuhan laut ditutup
bagi penumpang yang masuk kota Sorong dari luar daerah sebagai upaya pencegahan
penyebaran COVID-19," kata Lambert Jitmau seperti dilansir Antara, Selasa
(6/7/2021).
Dia mengatakan bahwa Pelabuhan Sorong tetap beroperasi bagi
kapal angkutan barang. Selain itu, kapal yang melayani penumpang bepergian
keluar dari kota Sorong.
Baca Juga:
Presiden Sebaiknya Instruksikan Menteri Erick Ganti Total Direksi dan Komisaris Pelindo
"Kapal dilarang menurunkan penumpang dari luar daerah
sampai batas waktu yang ditentukan PPKM. Surat edaran sedang disiapkan dan esok
akan dikeluarkan," ujarnya
Khusus aktivitas masyarakat, kata dia, warung-warung makan
tidak ditutup namun protokol kesehatan diperketat. Tidak makan di tempat tetapi
dibungkus untuk makan di rumah.
Rumah ibadah tetap beraktivitas dengan menerapkan protokol
kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.