WahanaNews.co | Penyebab terjadinya kecelakaan beruntun di Km 253 Tol Pejagan-Pemalang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada Minggu (18/9/2022), dipicu karena adanya kebakaran ilalang di sepanjang jalan tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, menyebut, pembakar ilalang tersebut bisa dipidana karena mengakibatkan kecelakaan beruntun.
Baca Juga:
Dugaan Pemalakan Senior ke Dokter Aulia PPDS Undip, Bakal Didalami Polda Jateng
"Ada di KUHP, karena ketidaksengajaannya menyebabkan matinya seseorang," katanya, Selasa (20/9/2022).
Dia mengatakan, saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan belasan kendaraan tersebut.
"Penyidik dari Polres Brebes masih bekerja dengan dukungan dari Polda Jawa Tengah," ujarnya.
Baca Juga:
Polda Jateng: Perusahaan Pembiayaan, Hindari Beri Surat Kuasa ke Penagih Utang
Sebelumnya, 13 kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Km 253 Tol Pejagan-Pemalang pada Minggu (18/9/2022).
Satu orang tewas dan belasan lainnya terluka dalam kecelakaan yang dipicu oleh asap tebal akibat ilalang yang terbakar di tepian jalan tol itu.
Polisi menyebut, asap tebal memaksa pengendara mengurangi kecepatan akibat jarak pandang yang terbatas, sehingga mengakibatkan tabrakan beruntun.