WahanaNews.co.Tapteng - Pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), disoroti berbagai aktivis pembangunan. Material bangunan yang dipakai diduga tidak sesuai spesifikasi.
"Ada beberapa jenis material terpakai kita duga tidak sesuai spesifikasi," ujar Ketua Invenstigasi LSM PERKARA, Samsir Harahap, Selasa (22/8/2023).
Baca Juga:
Pj Bupati Kumpulkan Kepala Desa, Wartawan Dilarang Masuk
Diungkapkannya, material terpakai yang diduga tidak sesuai spesifikasi seperti baja ringan untuk rangka atap. Ketebalan baja ringan terpasang hanya 0,60 mm. Padahal, baja ringan yang seharusnya dipakai adalah ukuran 0,75 mm. Dikhawatirkan, kondisi ini akan berimbas terhadap ketahanan dan kekokohan area atas bangunan.
Selain itu, sambung Samsir, semen yang digunakan juga diduga tidak sesuai merek. Pantauan dilapangan, ada dua merek semen yang dipakai yakni Semen Padang type PPC dan Semen Merah Putih ukuran @ 50 kg.
Samsir menekankan, penggunaan bahan bangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang diperjanjikan tentu merugikan negara sebagai konsumen jasa. Disisi lain, kontraktor yang menggunakan bahan bangunan dengan kualitas yang tidak sesuai dengan yang diperjanjikan akan mendapatkan keuntungan.
Baca Juga:
Pj Bupati dan KPU Tapteng Tandatangani NPHD Pilkada 2024
"Ini namanya manipulasi. Seharusnya kontraktor pelaksana tidak melakukan pembelian bahan bangunan yang tidak sesuai dengan yang diperjanjikan," timpal Samsir
Samsir memastikan, temuan tersebut akan diteruskan ke pihak Konsultan Pengawas dan Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah. Langkah ini dilakukan agar kontraktor pelaksana bertanggungjawab atas segala hal yang dituangkan dalam perjanjian konstruksi
Hingga berita ini ditayangkan, CV Fansyuri sebagai kontraktor pelaksana belum berhasil dikonfirmasi. Ilham Lubis, salah seorang penanggungjawab pelaksana, yang dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, sepertinya belum berkenan memberikan tanggapan.