WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketegangan lama di perbatasan desa berubah menjadi kekerasan terbuka ketika warga Desa Longgar dan Desa Apara, Kecamatan Aru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, terlibat bentrokan yang menewaskan dua orang dan melukai enam lainnya.
Bentrokan antarwarga tersebut terjadi pada Jumat (2/1/2025) pagi dan kembali memicu kepanikan di wilayah perbatasan dua desa yang selama ini menyimpan konflik laten.
Baca Juga:
Pengusiran Brutal Nenek Lansia di Surabaya Berujung Laporan ke Polda Jatim
Dua korban meninggal dunia masing-masing adalah Antoni Sareman, warga Desa Longgar, dan Hery Marlisa (40).
Sementara itu, enam korban luka terdiri dari tiga warga Desa Longgar yakni Aleksander Djontar, Abdul Haji Rahantan, dan Laurensia Jerwy, serta tiga warga Desa Apara yaitu Remon Onaola, Muharam Difinubun, dan Karel Gwejor.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, rangkaian peristiwa bermula pada Kamis (1/1/2025) sekitar pukul 15.36 WIT ketika dua warga Desa Longgar, Lorensius Jerwy dan Maksimus Kobaun, mendatangi rumah Tony Rainuni di Desa Apara untuk membeli minuman keras jenis sopi.
Baca Juga:
Rampas Sertifikat dan Motor, Ormas di Surabaya Usir Paksa Nenek Elina dari Rumahnya
Saat melintas di wilayah perbatasan Desa Longgar dan Desa Apara, Lorensius dan Maksimus diadang sekitar sepuluh pemuda dari Desa Apara yang saat itu hendak menuju Desa Longgar.
Dalam kejadian tersebut, Lorensius dan Maksimus diduga dipukul oleh kelompok pemuda itu hingga akhirnya melarikan diri kembali ke Desa Longgar untuk menyelamatkan diri.
Sekitar pukul 16.27 WIT, keduanya mengajak sekitar sepuluh pemuda dari Desa Longgar menuju perbatasan desa dengan tujuan mencari pelaku pemukulan.