WahanaNews.co, Makassar - Pria berinisial H, berusia 43 tahun, yang melakukan pembunuhan dan pemakaman mayat istrinya, JU, yang berusia 35 tahun, di rumah mereka sendiri, ternyata memiliki tiga istri.
JU adalah istri ketiga H, dan mereka memiliki dua anak perempuan. Kejadian pembunuhan terjadi pada bulan Agustus 2017 di Jl Kandea, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontola, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca Juga:
Diduga Siswi Disabilitas Dilecehkan Guru SLB, Keluarga Lapor Polisi
Kuasa hukum korban, Ahmad Zulfikar, menyatakan bahwa sebelum menikahi JU, H telah menikah dengan dua wanita lainnya, namun mereka berpisah tanpa proses perceraian.
Dari pernikahan istri pertamanya pelaku memiliki dua orang anak. Sementara dari istri keduanya dikaruniai satu orang anak.
Zulfikar mengatakan, berdasarkan informasi dari pihak keluarga korban bahwa sempat ada keluarga dari mantan istri kedua pelaku mencari keberadaan kerabatnya itu.
Baca Juga:
Danlanud Sultan Hasanuddin Tinjau Dapur Sehat untuk Dukung Program Pemerintah Makan Sehat Bergizi
Namun jawaban yang disampaikan pelaku juga sama, bahwa istri keduanya itu kabur bersama laki-laki lain. Sehingga ia menduga istri kedua pelaku juga mengalami hal yang sama dengan kliennya.
"Kami dari kuasa hukum hanya mendapatkan informasi dari salah satu korban yaitu ponakannya dan ada beberapa pihak keluarga korban juga mendapatkan info tersebut," ucapnya kepada awak media di TKP, Selasa (16/4/2024).
Kendati demikian, pihaknya akan memastikan dari mana keluarga korban memperoleh informasi tersebut.
"Kami mau memastikan di mana dia mendapatkan informasi terkait istri kedua pernah juga dicari oleh keluarganya dengan alasan pergi juga dengan laki-laki lain," sebutnya, melansir Kompas, Rabu (17/4/2024).
Selain itu, menurut penyampaian dari tetangga korban, istri kedua pelaku juga pernah tinggal di rumah yang merupakan lokasi pembunuhan itu.
"Kalau terkait alamat istri pertama dan kedua belum diketahui. Ini informasi yang masih kami belum bisa pastikan tapi kami juga baru mendapatkan informasi dari beberapa pihak keluarga korban," jelasnya.
Dia mengatakan pihaknya akan mengkoordinasikan kepada Kapolrestabes Makassar untuk segera mengidentifikasi siapa mantan istrinya yang pertama dan yang kedua pelaku.
"Ini sementara kami koordinasikan dengan pihak Polrestabes Makassar bersama Tim Jatanras untuk segera mengidentifikasi dan mengungkap terkait identitas istri pertama dan kedua termasuk alamat dan keberadaanya agar tidak simpangsiur," tandas dia.
Sementara Joni, selaku teman masa kecil pelaku juga mengungkapkan, istri pertama dan kedua pernah tinggal di Kandea 2, lokasi pembuhan istri ketiga pelaku.
"Istri pertama dan kedua ini hanya pisah, tidak bercerai. Menurut informasi mereka juga sering dianiaya," tuturnya.
Kata Joni, Istri kedua tidak lama tinggal di Kandea 2. Dia juga pernah mengontrak di Jalan Barawaja.
"Setelah pisah itu, kembali ke sini lagi, ini kan rumah orangtua toh. Kalau saya tanya, dia bilang kawin lari. Ini rumahnya neneknya, dari kecil di sini. Ini pelaku teman bermainku," tandasnya.
Pelaku, lanjut Joni, pekerjaannya sehari-hari tidak jelas, bahkan hanya serabutan.
"Pasabung ayam, biasa juga jual beli merpati, ikan hias. Usaha begitu, musiman," tukasnya.
Terpisah, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib yang dikonfirmasi mengaku akan segera menyelidiki informasi keberadaan istri kedua pelaku.
"Kami masih melakukan pendalaman, terima kasih infonya," sebut Ngajib.
Cerita kakak korban
Kematian JU, wanita berusia 35 tahun, menimbulkan luka batin yang dalam bagi keluarganya. Mereka tidak pernah menduga bahwa JU sebenarnya telah dibunuh dan dikubur oleh suaminya sendiri, yang dikenal dengan inisial H, yang berusia 43 tahun.
Kasmi, kakak kandung JU, mengungkapkan bahwa selama ini keluarga mendapat kabar bahwa JU menghilang dan pergi bersama seorang pria lain.
Setiap kali ditanya tentang keberadaan JU, H selalu mengulang pernyataan tersebut.
Dengan adanya laporan bahwa JU menghilang, keluarga juga berusaha mencari tahu dengan menyebarkan foto-foto JU melalui media sosial.
"Saya terakhir komunikasi dengan (JU) pada tahun 2017. Kita mencari, kita sebarkan fotonya di mana-mana, baik keluarga yang jauh," jelas Kasmi saat ditemui awak media di kediamannya Jalan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa (16/4/2024).
Kasmi menjelaskan, selama JU dan H menikah, kabar penganiayaan kerap didapat pihak keluarga. Namun, ketika ditanya, JU tidak pernah mengaku.
"Tidak pernah curhat. Dia (JU) sabar, tidak mungkin juga punya hubungan dengan orang lain, dia sayang sekali anaknya," ungkap Kasmi.
"Dia (JU) kalau sudah dipukul langsung datang ke rumahku, tapi tidak pernah cerita, datang saja bermalam. Tidak pernah juga kasi lihat luka-lukanya," sambungnya.
Seiring berjalannya waktu, pihak keluarga JU bahkan sempat curiga dan mempertanyakan kepada H keberadaan JU. Keluarga merasa curiga lantaran kelakuan H yang kasar terhadap istri dan anaknya.
"Dari ringan tangan itu kita curiga memang. Kalau ketemu juga menghindar setelah itu, takut ditanya. Tidak mau lagi berbaur dengan kita. Pernah kita tanyakan tapi dia langsung bilang, 'tegaku itu' (tak mungkin melakukan itu), dengan ekspresi ketawa," bebernya.
Kelakuan bejat H pun terungkap ketika sang putri berinisial VI (17) menceritakan semua peristiwa yang dilihatnya selama tinggal bersama sang ayah.
"Anaknya mengaku setelah dipukul sama bapaknya. Dia datang ke rumah, saya tanya kenapa nak, dia bilang dipukul sama bapaknya, mukanya biru (lebam bekas pukulan). Saya bawa melapor ke Polrestabes langsung ditangkap mi pelaku," ucapnya.
Menurut Kasmi, dua putri H enggan mengungkapkan peristiwa tragis yang mereka alami karena takut sering kali diancam akan mengalami kekerasan. Mereka juga dikatakan sangat mencintai H.
"Mereka tak berani berbicara karena takut. Mereka takut mengatakan karena khawatir tak akan dinafkahi lagi, mereka juga kasihan pada ayah mereka," jelas Kasmi.
Meskipun begitu, keluarga JU berharap agar H mendapat hukuman yang berat sebagai pertanggungjawaban atas tindakannya.
"Kami sebagai keluarga berharap agar hukumannya adalah hukuman mati, karena kami juga merasa kasihan pada anak-anaknya. Kami khawatir bahwa pelaku akan dendam pada anak-anaknya di kemudian hari. Itu adalah pertimbangan untuk kebaikan anak-anak dan juga keluarga kami," tegasnya.
Sebelumnya, masyarakat Kota Daeng dikejutkan oleh penemuan kerangka manusia yang terkubur di dalam sebuah rumah di Jalan Kandea II, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (14/4/2024) pagi.
Kerangka manusia tersebut diyakini sebagai seorang wanita yang dikenal dengan inisial JU (35), dan telah terkubur di halaman belakang sebuah rumah di daerah padat penduduk selama 6 tahun.
Hasil penyelidikan, JU dibunuh suaminya yang berinisial H (43) yang kini sudah diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar.
Dihadapan polisi, pria bejat ini mengaku nekat menghabisi nyawa sang istri sendiri lantaran terbakar api cemburu. Pelaku marah mengetahui sang istri pernah bertemu dengan mantan kekasihnya.
"Saya curigai ketemu sama mantan pacarnya di Lorong 1, saya tanya tapi dia tidak mau mengaku," ungkap H.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]