WahanaNews.co | Tersangka pembunuhan berencana keluarga di Mertoyudan, Magelang, Dhio Daffa S (22), mengaku menyesali perbuatannya.
Ia juga meminta maaf kepada keluarga besar dari ayah dan ibunya.
Baca Juga:
Ketua DPRD Magelang Ajak Masyarakat Berpartisipasi Gunakan Hak Pilih di Pilkada
"Tadi menitipkan pesan bahwa tersangka meminta maaf kepada keluarga besarnya dari ayah dan ibunya. Juga meminta maaf kepada warga sekitar telah melakukan perbuatan yang tidak diperbolehkan oleh agama maupun undang-undang. Jadi meminta maaf dan penyesalan," kata penasihat hukum Dhio, Satria Budhi, dilansir detikJateng, Senin (19/12/2022).
Polisi diketahui telah melakukan proses rekonstruksi.
Terkait rekonstruksi tersebut, Satria mengungkap Dhio memperagakan adegan mulai dari proses awal searching layanan online mencari racun hingga melakukan aksi meracuni ayah, ibu, dan kakaknya, yakni Abas Ashar (58), Heri Riyani (54), dan Dhea Chairunnisa (24).
Baca Juga:
Target Pajak KPP Pratama Magelang Capai 72 Persen Hingga Oktober 2024
"Saya lihat tidak ada tekanan. Dia dari awal tertangkapnya pun tidak ada ekspresi tertekan. Memberikan keterangan dengan sewajarnya," jelasnya.
Sementara itu, Plt Kasat Reskrim Polresta Magelang AKP Setyo Hermawan mengatakan pihaknya akan terus melengkapi berkas perkara.
Diharapkan berkas penyidikan bisa dilimpahkan ke kejaksaan pada awal 2023.
"Proses selanjutnya kita akan melengkapi berkas. Berkas kita lengkapi segera. Nanti target mungkin awal tahun sudah bisa segera limpahkan ke kejaksaan," kata Setyo. [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.