WahanaNews.co | Tender
pengadaan baju dinas DPRD Kota Tangerang, Banten, jadi sorotan publik.
Pasalnya, bahan baju dinas wakil rakyat itu disebut-sebut berbahan merek
ternama, salah satunya Louis Vuitton.
Baca Juga:
Pemerintah Tangerang Selatan: Strategi Kurangi Kemiskinan dengan Dukungan Biaya
CV Adhi Prima Sentosa mengaku kaget saat tender yang
dimenanginya itu dipersoalkan. Sebab, CV Adhi Prima Sentosa mengaku mengikuti
proses lelang sesuai prosedur.
Staf legal CV Adhi Prima Sentosa, Yanto Irianto, mengaku
dirugikan. Padahal, lanjut Yanto, CV Adhi Prima Sentosa tak pernah mencatut
merek atau pelanggaran hak cipta dari perusahaan lainnya.
Yanto menjelaskan tentang munculnya nama-nama merek ternama
dalam tender yang dimenanginya itu. Ia mengatakan bahan baju dinas yang diminta
DPRD Kota Tangerang adalah seperti bahan yang digunakan merek ternama, salah
satunya Louis Vuitton.
Baca Juga:
Anda Pecinta Louis Vuitton? Siap-siap, Harga Bakal Naik!
"Sebetulnya itu spek (spesifikasi) yang diminta DPRD,
bukan saya mengambil hak cipta perusahaan lain," kata Yanto, Rabu (11/8/2021).
Yanto menduga ada pihak yang tak senang dengan perusahaannya
karena memenangi tender. "Jangan digoreng-goreng, dong. Itu lawan saya
yang kalah," kata Yanto.
Yanto mengaku kaget saat Pemkot Tangerang membatalkan tender
yang dimenanginya. Ia pun berencana menempuh jalur hukum.
"Pemda sudah mengumumkan. Kok tiba-tiba dibatalkan.
Saya rugi, dong," kata Yanto.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yanto mengatakan CV Adhi
Prima Sentosa merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang penjahitan baju
dan sejenisnya.
"Benar alamatnya Griya Mukti Asri C17/07 dan mempunyai
workshop di Jakarta. Dalam pengadaan seragam DPRD Kota Tangerang, pihak CV Adhi
Prima Sentosa menempuh prosedur pengadaan sesuai PP 18/2017. Tender itu tertera
dalam LPSE dan diikuti perusahaan mana pun," kata Yanto, Rabu (11/8).
Yanto mengaku bukan pertama kalinya CV Adhi Prima Sentosa
memenangi tender seragam dinas DPRD Kota Tangerang. Ia menyesalkan sejumlah
pihak yang mengusulkan untuk membatalkan tender pengadaan baju dinas DPRD itu.
"Kami akan gugat pihak pemda Kota Tangerang. Kami sudah
dirugikan. Karena secara profesional perusahaan kami lengkap, workshop-nya ada.
Dan seragam kami sudah dikenal. Kami akan tuntut," kata Yanto. [dhn]