WahanaNews.co | Peristiwa pembunuhan terjadi di sebuah indekos Griya Tambora, di Jalan Tukad Batang Hari I, Kelurahan Panjer kecamatan Denpasar Selatan, Bali. Korban adalah perempuan bernama Aluna Sagita (26).
Peristiwa terjadi pada Sabtu (31/12) kemarin sekitar pukul 19.30 WITA. Korban ditemukan tewas terikat dengan kabel rol di leher. Pelaku belum diketahui dan masih dilakukan penyelidikan.
Baca Juga:
Jokowi Dijadwalkan Kampanye di Bali untuk De Gadjah Hari Ini, 22 November
"Pelaku masih lidik," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi Minggu (1/1).
Kronologi bermula penemuan mayat korban oleh saksi bernama Heri Nuryanto dan saksi Shopi Ariani. Saat itu, kedua saksi datang ke TKP.
Saksi melihat di depan kamar korban ada tukang kunci yang berusaha membuka pintu dari luar. Setelah pintu dibuka, korban terlihat sudah terlentang dalam keadaan telanjang dengan leher terikat kabel rol. Saksi lantas melapor ke Polsek Denpasar Selatan.
Baca Juga:
Dampak Erupsi Gunung Lewotobi, Bandara Bali Batalkan 90 Penerbangan Dalam Sehari
"Modus pelaku, mengikat leher korban dengan kabel rol sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," imbuhnya.
Barang bukti yang ditemukan di TKP yaitu satu bungkus rokok merek Marlboro, baju korban, satu buah tas berisi make up dan alat kontrasepsi baru dan bekas, satu kabel listrik yang digunakan pelaku, satu buah jam tangan dan satu buah cincin milik korban.
Selain itu, ada sejumlah barang-barang korban yang belum ditemukan atau hilang seperti handphone dan identitas korban.