WahanaNews.co | Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan polisi masih menyelidiki lebih dalam kasus pengeroyokan lansia diteriaki maling, Wiyanto Halim (89).
Akibat pengeroyokan itu, Wiyanto tewas di Pulogadung pada (23/1/2022) lalu.
Baca Juga:
Terdakwa Kasus Kerusuhan PT SAE Dituntut 4 Tahun Penjara, Korban Tidak Puas
Keluarga korban menduga ada indikasi pembunuhan terencana dalam pengeroyokan itu.
Untuk mengusut indikasi itu, Zulpan menyebut polisi telah memanggil anak Halim bernama Bryana untuk diperiksa.
Dari pemeriksaan itu, polisi menyimpulkan tidak ditemukan permasalahan internal keluarga.
Baca Juga:
Dugaan Pengeroyokan TNI AL di Kasus Penembakan Bos Rental Tak Terbukti
"Bahwa korban ada sengketa tanah di daerah Benda, Tangerang, sejak tahun 1998. Kemudian mereka menduga atau mengaitkannya dengan persoalan yang dialami bapaknya itu masalah tanah," kata Zulpan pada Minggu (6/2/2022).
Pihak keluarga meminta polisi memeriksa saksi lain yang terkait sengketa tanah itu.
Kepada polisi, Bryana mengaku sempat mendengar ayahnya cekcok dengan seseorang melalui telepon.