WahanaNews.co, Medan - Seorang pengguna Maxim berinisial JS di Medan menerima santunan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) setelah mengalami kecelakaan saat sedang berkendara ke tujuan.
Santunan yang diberikan ini adalah bentuk dari perlindungan dan tanggung jawab Maxim terhadap keselamatan seluruh penggunanya saat berkendara menggunakan layanan Maxim.
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
JS mengalami kecelakaan ketika kendaraannya ditabrak dari samping oleh kendaraan lain. Ia dan pengemudi Maxim kemudian terjatuh dan mengalami cedera di bagian kaki sehingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Dari kejadian tersebut, Maxim melalui YPSSI memberikan santunan penggantian biaya pengobatan sebesar Rp14.651.400. Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada seluruh pengguna yang mengalami kecelakaan selama berkendara menggunakan Maxim terlepas dari apapun penyebab kecelakaannya. Sedangkan santunan akan diberikan kepada pengemudi selama kecelakaan tidak disebabkan oleh pengemudi.
“Kami berharap semoga kondisi dari saudari JS dapat semakin membaik agar dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala.” ujar Head of Subdivision Maxim Medan, Handrias Prasetia.
Baca Juga:
Terkait Korupsi Lahan Rorotan, KPK Sita Satu Rumah Mewah di Medan
Informasi lebih lanjut mengenai prosedur klaim santunan oleh Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia dapat diakses melalui laman resmi https://ypssisocial.org atau dapat menghubungi e-mail [email protected] dan melalui kantor cabang Maxim terdekat di masing-masing kota layanan di Indonesia.
[Redaktur: Amanda Zubehor]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.