WahanaNews.co | Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kuningan, Jawa Barat, berhasil menggagalkan penyelundupan yang diduga narkoba ke dalam lapas. Modus yang dilakukan pelaku dengan cara melempar melalui tembok beranggang yang berada di belakang lapas.
Dari rekaman kamera pengawas (CCTV) terlihat dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor masuk ke halaman luar belakang lapas. Tidak lama, salah seorang mengintai situasi lokasi. Terlihat aman, seorang pelaku melempar bungkusan ke dalam lapas melalui tembok beranggang.
Baca Juga:
Penyeludupan Sabu 1,5 Kilogram Diungkap Polda Kaltim
Melihat kecurigaan pelaku, petugas langsung menyisir lorong beranggang didalam lapas. Hasilnya ditemukan satu bungkus plastik klip berukuran kecil yang diduga narkoba jenis sabu.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas II A Kuningan, Kurnia Panji, ia mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (25/3/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.
"Kejadiannya hari Sabtu sekitar pukul 11.30 Wib, tiba-tiba datang dua orang, yang kami curigai akan memancing ikan di kolam belakang lapas, namun jam segitu bukan jadwal memancing, biasanya jam 15.00 WIB," ungkapnya saat ditemui di Lapas Kelas II A Kuningan, Selasa (28/3/2023) kemarin.
Baca Juga:
Penyelundupan Sabu dalam Sepatu Berhasil Digagalkan Petugas Bandara SSK II
Kecurigaan petugas semakin kuat, lanjut Panji, saat pelaku mendekati tembok beranggang lapas.
"Kami curiga orang itu mendekati tembok beranggang, kami mencoba menghampiri orang tersebut, tapi dia cepat-cepat lari menggunakan sepeda motor," lanjutnya.
Setelah mencurigai pelaku, petugas langsung menyisir lorong beranggang yang berada di dalam lapas, hasilnya petugas menemukan satu bungkusan, yang diduga narkoba.
"Setelah mencurigai orang itu, kami melakukan pengecekan di seputaran beranggang, setelah kami sisir, ditemukanlah satu bungkusan, yang diduga barang terlarang," paparnya.
Setelah menemukan bungkusan tersebut, kata Panji, petugas mencoba membukanya, dan hasilnya ditemukan satu klip plastik kecil yang dicurigai narkoba jenis sabu.
"Kami coba buka, dan isi dari bungkusan tersebut terdapat satu plastik klip kecil yang kami duga narkoba jenis sabu," katanya.
Dugaan narkoba jenis sabu tersebut, ditemukan petugas di lorong antara tembok keliling dengan blok hunian.
"Barang itu ditemukan di beranggang, lorong antara tembok keliling dengan blok hunian," tuturnya.
Hingga saat ini petugas lapas masih melakukan penelusuran kepemilikan barang haram tersebut, yang dikirim pelaku dengan cara melempar kedalam lapas.
"Saat ini kita masih menelusuri, barang tersebut untuk siapa," tandasnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, barang yang diduga narkoba jenis sabu diberikan kepada Satres Narkoba Polres Kuningan, untuk dilakukan penelitian laboratorium. [sdy]