WahanaNews.co | Polresta Serang berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang.
Penyelundupan ganja tersebut terjadi pada Sabtu (19/3) siang.
Baca Juga:
Penyelundupan Sabu di Lapas Kuningan Terekam CCTV, Berikut Kronologisnya
Kasat Narkoba Polresta Serang Kota AKP Agus Ahmad Kurnia menjelaskan bahwa barang haram tersebut diselundupkan lewat sayur asem yang akan dikonsumsi oleh para narapidana.
"Modus operandi memasukkan sabu ke dalam bonggol jagung yang dicampur dalam sayur asem," kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (24/3).
Ia mengatakan penyelundupan makanan itu kemudian diketahui oleh petugas lapas yang memeriksa makanan. Warga binaan berinisial AH kala itu membawa makanan untuk dua rekan lainnya berinisial LI (32) dan HB (47).
Baca Juga:
Penyeludupan Sabu 1,5 Kilogram Diungkap Polda Kaltim
Setelah menemukan dugaan penyelundupan narkotika tersebut, petugas Lapas melaporkan kejadian ke Polresta Serang Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi, kata dia, langsung melakukan pemeriksaan terhadap AH yang diduga membawa sayur aset itu.
"Dan mengamankan 2 plastik kecil yang berisikan sabu dengan berat bruto 0,84 gram," ucapnya.