WahanaNews.co | Penyesuaian tarif jalan tol Ujung Pandang yang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), sebentar lagi bakal dilakukan.
Kendati demikian, penyesuaian tarif ini tidak diterapkan untuk seluruh ruas yang ada di tol Ujung Pandang.
Baca Juga:
Pastikan Jalan Nasional dan Jembatan di Sulsel Siap Dilalui Selama Nataru, Kementerian PU: 96,45% Dalam Kondisi Mantap
Melainkan hanya diberlakukan untuk Seksi 4 Tallo-Mandai saja, tepatnya pada 15 Desember 2021 mendatang.
Direktur Utama PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE), Ismail Malliungan, menuturkan, penyesuaian tarif akan diberlakukan untuk kendaraan golongan 2-5 pada Gerbang Tol (GT) Tamalanrea dan Biringkanaya.
"Sehingga, kendaraan kecil seperti sedan, bus, pikap, jip dan truk kecil tidak mengalami kenaikan pada GT Tamalanrea ke arah bandara maupun sebaliknya di GT Biringkanaya," ujarnya, dikutip Senin (6/12/2021).
Baca Juga:
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi
Kemudian untuk kendaraan golongan 1-5 yang melewati GT Ramp Parangloe, GT Bira Timur, dan GT Bira Barat akan merasakan adanya kenaikan tarif.
Lebih lanjut, Ismail menjelaskan kalau tarif tol akan naik sebesar Rp 500, sesuai dengan inflasi yang terjadi di sekitar tol Ujung Pandang Seksi 4.
"Diharapkan kenaikan tarif tol tidak berpengaruh kepada minat masyarakat untuk menggunakan jalan tol maupunpeningkatan biaya angkutan logistik secara signifikan," imbuhnya.