WahanaNews.co, Sumedang - Peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sumedang terus diperangi tak hanya oleh petugas yang berwenang, tapi dilakukan baik oleh lembaga atau kelompok organisasi. Berbagai cara dilakukan dalam memerangi rokok ilegal. Salah satunya dengan melakukan edukasi ke masyarakat terkait kerugian negara ketika membeli rokok ilegal.
"Kami mencoba mengedukasi masyarakat terkait materi tentang ketentuan dalam bidang cukai. Materi ini juga kami dapat dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) yang kemudian kami sampaikan ke masyarakat," ujar Ketua Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Sumedang, Maman Koswara, Selasa, (21/11/2023).
Baca Juga:
Pemerintah Sulteng Berikan Pendampingan Pembentukan KIM untuk Dukung Pembangunan Banggai
Kata Mako sapaan akrab Maman Koswara menyebutkan, KIM Kabupaten Sumedang, dengan tegas menyatakan siap untuk memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sumedang.
Hal tersebut bagian dari program kerja KIM dalam membantu penyebarluasan informasi mitranya, yakni Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Sumedang.
"Saat ini, Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang sedang gencar memerangi peredaran rokok ilegal. Sebagai mitra, kami juga tentu akan ikut membantu program Gempur Rokok Ilegal itu," kata Mako.
Baca Juga:
Pilgub Jakarta: KIM Plus Deklarasi Ridwan Kamil-Suswono Besok Malam
Mako menyebutkan, secara kelembagaan KIM Sumedang ini berada di bawah binaan Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang, dalam kata lain KIM merupakan bagian dari mitra pemerintah di bidang informasi publik.
Maka dari itu, sebagai komunitas binaan KIM tentunya akan mendukung berbagai program Diskominfosanditik Sumedang. Termasuk, mendukung program Gempur Rokok Ilegal yang kini sedang gencar dilakukan oleh Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang.
Adapun upaya yang akan dilakukan KIM dalam membantu memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sumedang ini, kata Mako, salah satunya bisa dilakukan dengan cara mengedukasi masyarakat melalui media sosial (Medsos).
"Kami ini memiliki banyak sekali anggota. Ada sekitar 3.000 lebih anggota KIM di Sumedang. Nanti, kami bisa ikut membantu mensosialisasikan ketentuan bidang cukai tembakau melalui akun Medsos KIM tiap kecamatan, desa dan akun Medsos pribadi anggota kami," katanya.
Ia menyatakan alasan utama KIM tergerak untuk ikut memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sumedang karena peredaran rokok ilegal ini tentu akan merugikan negara.
[Redaktur: Sandy]