WahanaNews.co | Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo Jawa Timur mengakui terjadinya penganiayaan hingga menyebabkan seorang santrinya tewas. Pihak pondok pun menyebut, jika telah melakukan tindakan terhadap pelaku penganiayaan.
Pengakuan ini disampaikan oleh Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor Noor Syahid. Dalam pernyataan tertulis, ia pun menyampaikan kronologi perkara tersebut.
Baca Juga:
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Santri Gontor, Pelaku Merupakan Kakak Kelas Korban
"Atas nama pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo Jawa Timur saya selaku juru bicara Pondok dengan ini menyampaikan beberapa hal terkait wafatnya almarhum Ananda AM, santri Gontor Ashar Palembang pada hari Senin pagi 22 Agustus 2002," ujarnya, saat dikonfirmasi ulang melalui sambungan telepon, Senin (5/9).
Penjelasan pertama bahwa keluarga besar Pondok Modern Darussalam Gontor menyampaikan permohonan maaf sekaligus berbelasungkawa yang sebesar-besarnya atas wafatnya almarhum AM. Khususnya kepada orang tua dan keluarga almarhum di Sumatera Selatan.
"Kami sangat menyesalkan kejadian peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum dan sebagai pondok pesantren yang konsen terhadap pendidikan karakter anak, tentu kita semua berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," katanya.
Baca Juga:
Gontor Tawari Adik Albar Mahdi Beasiswa, Ibunda Jawab Begini
Dia menambahkan, pihaknya juga meminta maaf kepada orang tua dan keluarga almarhum jika dalam proses pengantaran jenazah dianggap tidak jelas dan terbuka.
Kedua berdasarkan temuan ini pengasuh santri Ponpes memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan AM meninggal dunia.
Menyikapi hal ini pihaknya langsung bertindak cepat dengan menindak dan menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut.
"Pada hari yang sama ketika almarhum wafat kami juga langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari pondok secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orang tua mereka masing-masing. Pada prinsipnya Pondok Gontor tidak mentoleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan Pesantren apapun bentuknya termasuk dalam kasus almarhum AM ini," tambahnya.
Ia pun menegaskan, terkait kasus ini pihaknya siap mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum.
"Hingga pernyataan resmi ini diterbitkan kami pihak Pondok Modern Darussalam Gontor masih terus berusaha Intens menjalin komunikasi dengan keluarga almarhum Ananda AM untuk mendapatkan solusi-solusi terbaik dan untuk kemaslahatan bersama," tegasnya. [rin]