WahanaNews.co | Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Sulawesi Selatan, membubarkan acara produk kecantikan di Gedung UpperHills, Jalan
Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar.
Acara ini rencananya akan dihadiri
artis dangdut, Nassar KDI, Rabu (23/12/2020) malam.
Baca Juga:
Gagal Cetak Rp20 Triliun Uang Palsu, Ini yang Terjadi di Kampus UIN Alauddin
Pembubaran tersebut dilakukan karena
panitia acara tidak memiliki izin untuk menggelar pesta di tengah pandemi
virus Corona atau Covid-19 yang masih mewabah.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Witnu Urip Laksana,
mengatakan, alasan pembubaran dilakukan karena kegiatan tersebut sangat
berpotensi menimbulkan kerumunan saat para tamu hadir di lokasi acara.
Saat dilakukan pengecekan terkait
kondisi di lokasi saja, telah ada sekitar 100 orang
pengunjung yang hadir dalam acara.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pengusaha dan Politisi ASS Tersangka Utama Pabrik Uang Palsu UIN Makassar
Apalagi, acara tersebut akan
menghadirkan artis dangdut, Nassar KDI, yang dapat membuat masyarakat terus berdatangan.
"Kondisi lokasi saat dilakukan
pengecekan telah mulai ada sekitar 100-an pengunjung, dari perkiraan 1.000 orang yang akan hadir. Giat tersebut rencananya akan dihibur oleh artis KDI,
Nassar," kata Witnu, dalam keterangan tertulisnya yang
diterima redaksi, Rabu (23/12/2020).
Selain itu, panitia juga tidak memiliki
izin untuk menggelar acara. Sehingga, polisi yang mendatangi lokasi pun melakukan pembubaran.
"Setelah dilakukan komunikasi
dengan panitia pelaksana dan pemilik gedung, selanjutnya diarahkan agar kegiatan tidak dilanjutkan, karena melanggar Prokes Covid-19 dan tidak mengantongi izin
kegiatan," kata dia.
"Dari hasil komunikasi,
selanjutnya pengunjung diarahkan pulang. Sound
dimatikan," tambah Witnu.
Karena itu, sejumlah pengunjung yang
tengah mengenakan busana tradisional India pun perlahan
meninggalkan lokasi acara.
"Selama kegiatan (pembubaran), situasi kondusif dan berjalan lancar," katanya. [qnt]