WahanaNews.co | Ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang dikirim ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tuban dikembalikan lagi karena tak layak jual, dan terdapat campuran air-pasir.
BBM jenis Pertalite yang bercampur air dan pasir tersebut dikirim dari Fuel Terminal (FT) Tuban ke SPBU Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu dan SPBU Desa Mulung, Kecamatan Merakurak, Tuban.
Baca Juga:
YLKI Usul Pajak Kendaraan Dihapus, Ganti dengan Pungutan Saat Isi BBM
Petugas Supervisor SPBU Desa Sugihwaras, Azmi Zulfikar membenarkan adanya kiriman BBM jenis Pertalite yang bercampur air saat petugas melakukan pengecekan terhadap BBM tersebut.
Seperti biasa, sebelum masuk ke tangki penampungan, petugas SPBU mengambil sampel untuk mengecek setiap kiriman BBM yang datang. Ternyata, BBM Pertalite yang dikirim bercampur air.
"Saat itu, petugas mengambil sampel kiriman BBM Pertalite sekitar 30 liter dan hasilnya ada campuran airnya," kata Azmi Zulfikar kepada wartawan, Senin (19/12/2022).
Baca Juga:
Jalan Tol Manado-Bitung Jadi Akses Penting Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Utara
Setelah mengetahui kondisi BBM Pertalite yang dikirimnya bercampur air, pihak SPBU pun membuat surat berita acara untuk mengembalikan pengiriman BBM jenis Pertalite tersebut.
Sebab, pihak SPBU tidak mau rugi dengan menjual BBM yang bercampur air tersebut karena bisa merugikan konsumen atau masyarakat yang membelinya.
"Terpaksa kita kembalikan karena kita khawatir konsumen dirugikan dengan adanya hal ini," ungkapnya.
Terpisah, Area Manager Commrel dan CSR Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus, Deden Mochammad Idhani membenarkan adanya temuan BBM jenis Pertalite yang bercampur air oleh petugas SPBU di wilayah Tuban.
Hasil investigasi yang dilakukan oleh tim Pertamina di lapangan menemukan adanya dugaan BBM jenis Pertalite itu bercampur air hujan saat mobil tersebut tengah melakukan pengiriman ke wilayah Tuban.
"Di tangki BBM itu kan ada celah-celah yang berpotensi air hujan bisa masuk ke dalam dan itulah yang mengakibatkan BBM di dalam mobil tangki bercampur dengan air," kata Deden Mochammad Idhani, dilansir dari Kompas.com, Selasa (20/12/2022).
Menurutnya, pihak Pertamina telah melakukan proses pengujian BBM sesuai dengan standar prosedur dan ketentuan atau spesifikasi dari Dirjen Migas terkait penimbunan BBM di tangki timbun FT Tuban dan juga telah melaksanakan pemeriksaan mutu terhadap mobil tangki yang melakukan penyaluran dari FT Tuban.
"Tidak ada konsumen yang dirugikan dalam hal ini, karena BBM tercemar air belum sampai masuk ke tangki timbun SPBU," terangnya.
Deden menyampaikan, seluruh pengiriman BBM yang diduga terkontaminasi air sudah dikomunikasikan ke pihak SPBU untuk proses pengembalian ke FT Tuban dan dilakukan pengiriman kembali dengan armada mobil tangki baru.
"Masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir dengan kualitas BBM di wilayah Tuban, dan agar membeli sesuai keperluan," tandasnya. [eta]