"Yang menentukan siapa? Yang pertama adalah parpol itu sendiri sebagai perahunya. Siapa berikutnya yang memiliki hak untuk menentukan? Adalah rakyat Sumut yang nanti ada 11,2 juta untuk Pilkada, " ia menegaskan.
Edy mengaku saat ini tengah menjalani tahapan penjaringan dari partai politik yang ia lamar, seperti PDIP, PKS, PKB, Perindo dan PPP.
Baca Juga:
MK Putuskan Gugatan Edy Rahmayadi di Sengketa Pilgub Sumut Tak Dapat Diterima
"Sampai saat ini hari dilakukan fit and proper test. Sekarang bagaimana partai menilai saya. Saya belum tahu hasilnya. Sedang diproses oleh parpol khususnya PDIP, PKS, PKB, Perindo, PPP. Ini yang sedang berproses, " Edy menjelaskan.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.