WahanaNews.co | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya
menerima laporan dari warga bernama Albert Kurniawan.
Albert resah, sebab beredar foto-foto dugaan penyelewengan
bantuan BNPB untuk kampanye pasangan calon di Pilkada Surabaya.
Baca Juga:
MK Koreksi Total Jadwal Pemilu, Pemilih Tak Lagi Harus Mencoblos 5 Kotak Sekaligus
"Saya merasa resah dengan adanya info, berita, dan foto
bahwa ada paket bantuan dari BNPB diduga digunakan untuk kampanye calon
tertentu di Pilkada Surabaya. Rakyat berharap Bawaslu bisa membuka secara
benderang tentang masalah ini," ujar Albert, Kamis (19/11/2020).
Albert melaporkan foto-foto paket bantuan BNPB diduga digunakan
untuk kampanye paslon nomor urut 2, Machfud Arifin dan Mujiaman. Foto-foto ini
viral di sejumlah grup percakapan WhatsApp
di Surabaya.
Ada dua foto yang tersebar. Pertama, foto satu truk besar yang
mengangkut paket bantuan BNPB. Bak truk tersebut penuh dengan paket bantuan
yang dikemas dalam tas warna putih dengan logo dan tulisan Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB), serta tulisan "Bantuan Dana Siap Pakai
BNPB".
Baca Juga:
Pemilihan di Daerah Mundur ke 2031, Ini Putusan Mengejutkan MK soal Pilkada dan DPRD
Sedangkan pada foto yang kedua, terdapat tiga orang memakai kaus
kampanye Machfud Arifin dan Mujiaman tengah membawa paket bantuan tersebut
sembari mengacungkan salam dua jari, yang merujuk pada nomor urut Machfud yang
tak lain adalah purnawirawan polisi. Foto tersebut viral dan terus beredar
hingga saat ini di grup-grup WhatsApp.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar, membenarkan adanya pelaporan dugaan bantuan dari
BNPB yang dipakai sebagai alat kampanye oleh kandidat di pilkada Surabaya.
"Memang ada warga yang melaporkan," kata Agil.
Agil menjelaskan, laporan warga mengenai dugaan bantuan BNPB
sudah diterima Bawaslu Surabaya pada hari ini, dan akan segera
ditindaklanjutilanjuti.
"Iya, laporan diterima hari ini oleh teman-teman di
sekretariat Bawaslu Surabaya," jelasnya.
Dia menegaskan, Bawaslu akan menginvestigasi masalah ini, karena
jika memang ada penyalahgunaan bantuan dari BNPB, maka ada konsekuensi
hukumnya.
"Kami masih mengkaji unsur dugaan pelanggarannya. Masih
kami dalami," ujarnya. [dhn]