WAHANANEWS.CO - Sebuah gudang yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, dibakar warga tak lama setelah lokasi tersebut digerebek polisi dalam kasus peredaran sabu yang meresahkan masyarakat setempat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari penangkapan seorang terduga pelaku berinisial RP di Jalan Rambutan, Kecamatan Rantau Kopar, pada Jumat (8/5/2026) malam.
Baca Juga:
Fantastis! Jasa Joki UTBK di Surabaya Dipatok Hingga Ratusan Juta Rupiah
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut.
"Dari hasil pendalaman, tim kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di sebuah gudang yang dilengkapi CCTV di sejumlah sudut lokasi," ujar Putu, Sabtu (9/5/2026).
Dalam penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa plastik besar bekas, alat isap sabu atau bong, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.
Baca Juga:
Aksi Brutal Pemobil Lempar Stik Pembatas ke Pegawai SPBU di Cileungsi Viral
Kombes Putu menegaskan pengungkapan itu merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam memberantas jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
"Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami ingin memastikan bahwa ruang-ruang peredaran narkoba di Riau tidak diberi celah sedikit pun," tegasnya.
Saat proses penggerebekan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB, warga sekitar disebut memberikan dukungan penuh terhadap langkah aparat kepolisian karena lokasi tersebut selama ini dianggap meresahkan lingkungan.
"Ketika penggerebekan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB, masyarakat mendukung penuh langkah petugas. Mereka senang lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika itu ditindak," jelasnya.
Namun situasi berubah setelah aparat kepolisian meninggalkan lokasi penggerebekan.
Massa yang masih berkumpul diduga terprovokasi hingga akhirnya membakar gudang yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas narkoba tersebut.
Kabid Humas Polda Riau Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pihaknya memahami keresahan masyarakat terhadap dugaan aktivitas narkotika yang selama ini terjadi di lingkungan mereka.
"Kami melihat ada harapan dan dukungan masyarakat agar lingkungan mereka bersih dari narkoba. Itu yang ditangkap oleh anggota di lapangan saat penggerebekan berlangsung," ujar Pandra.
Menurutnya, aksi pembakaran itu merupakan bentuk luapan emosi masyarakat terhadap dugaan aktivitas narkoba yang dianggap telah meresahkan warga dalam waktu lama.
Meski demikian, Polda Riau tetap mengimbau masyarakat agar mendukung pemberantasan narkoba dengan cara yang tertib dan tetap menjaga keamanan lingkungan.
"Semangatnya sama, yaitu ingin menyelamatkan lingkungan dan generasi muda dari bahaya narkoba," katanya.
Pandra juga menegaskan bahwa peristiwa di Rantau Kopar berbeda dengan kejadian yang sebelumnya terjadi di Panipahan.
"Di sini masyarakat sejak awal mendukung langkah kepolisian. Karena itu kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga suasana tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh provokasi," tutupnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]