WAHANANEWS.CO, Jakarta - Temuan 995 pucuk senjata di sekolah swasta kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, memasuki babak baru setelah kuasa hukum mantan kepala yayasan berinisial IWD menyatakan ratusan senjata tersebut merupakan airsoft gun berizin, bukan senjata api.
Pengacara IWD, Alhadid Endar Putra, mengatakan 995 airsoft gun tersebut telah mengantongi izin dari Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri.
Baca Juga:
Geger Aspol Bandung, Pria Berjaket Ojol Lepaskan Tembakan
Menurut Alhadid, izin kepemilikan tersebut tercatat dengan nomor registrasi SI/5483-XII/2008.
“Saya klarifikasi ke Polres Metro Jaksel juga,” jelas Alhadid pada wartawan.
Alhadid mengaku telah membawa dokumen terkait dan menunjukkannya kepada pihak kepolisian sebagai bagian dari klarifikasi.
Baca Juga:
Tragedi Malam Natal di Simalungun, Sejumlah Warga Kena Tembak Ala Koboi
“Kemarin saya juga sudah bawa dokumen semua, sudah saya tunjukkan semua izin-izinnya dari berapa pucuk begitu, amunisi semua, spare part ada semua izinnya,” ujar Alhadid.
Namun, Alhadid membantah sejumlah senjata lain yang ditemukan di lokasi merupakan milik IWD.
Barang tersebut antara lain empat senjata laras panjang, dua laras pendek, tujuh magasin, AK-47, dan M4 Carbine.