WAHANANEWS.CO, JABAR - Pihak kepolisian telah menangkap pelaku pemerkosaan yang dilakukan mahasiswa peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (PPDS Unpad) berinisial PAP (31) terhadap keluarga pasien yang terjadi pada Maret 2025 lalu.
Selain menangkap pelaku, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti seperti obat bius dan kondom bersperma.
Baca Juga:
Gerebek Tempat Karaoke di Tangsel, Polisi Amankan Kondom dan Pelumas
Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku ditangkap pada 28 Maret 2025 lalu.
"Ya (ada penyitaan obat bius dan kondom bersperma)," ujar Kombes Pol Surawan, dilansir dari Kumparan, Rabu (9/4/2025).
Sementara itu, pihak Unpad sendiri menyatakan bahwa pelaku telah diberhentikan sebagai peserta PPDS.
Baca Juga:
Skripsi Tidak Wajib, Mahasiswa Unpad Didorong Buat Publikasi Ilmiah
"Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," kata Unpad melalui siaran persnya, Rabu (9/4/2025).
"Kami menanggapi dengan serius hal ini dan telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut, pertama, memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Polda Jabar. Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar," demikian penjelasan Unpad.
Unpad pun menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk melindungi privasi korban dan keluarga.