WahanaNews.co | Polisi mengamankan truk bermuatan bermuatan 36 buah jerigen ukuran 35 liter yang diduga berisi BBM jenis solar subsidi.
Truk pengangkut BBM seberat 1.260 liter itu diamankan polisi saat hendak keluar wilayah Manokwari.
Baca Juga:
BBM Langka, Ratusan Kendaraan Antrean Mengular di SPBU Lahewa Nias Utara
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Polisi Adam Erwindi membenarkan informasi penangkapan tersebut.
Kata Adam, truk memuat BBM subsidi jenis solar itu diamankan oleh Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Barat di ruas jalan Trikora Maripi, Distrik Anday Kabupaten Manokwari.
"Tim saat melakukan patroli, menemukan truk dengan bak belakang tertutup terpal parkir di pinggir jalan. Tim membuntuti dan kemudian memberhentikan truk tersebut," ujarnya, Jumat (15/4).
Baca Juga:
Stok Minyak Tanah Minim, Agen Minta Kuota Ditambah di Teminabuan
Saat digeledah terdapat tumpukan jerigen ukuran 35 liter sebanyak 36 buah yang berisi BBM jenis solar bersubsidi.
Dari hasil pemeriksaan, Sopir mengaku BBM tersebut dibeli dari AN.
"AN ternyata mendapatkan BBM solar subsidi itu dengan cara mengisi menggunakan mobil yang tengki bahan bakarnya sudah dimodifikasi," tuturnya.
AN kata Adam, mengaku BBM itu adalah hasil yang dikumpulkan sejak 27 Maret - 8 April 2022.
Dia membeli BBM Solar subsidi menggunakan mobil dengan tengki modifikasi yang ternyata mobil itu milik JS. Usai melakukan pengisian di SPBU, dia lalu menampung BBM itu di rumahnya sebelum akhirnya dibawa ke luar Manokwari.
Disinggung apakah BBM itu akan dibawa keluar perkotaan untuk kebutuhan kelompok pertambangan emas illegal, kata Adam hal itu masih didalami penyidik.
"Tidak menutup kemungkinan informasi tersebut bisa benar. Jika memang untuk kebutuhan penambang di Minyambou dan Wasirawi, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan penyidik akan mengejar tersangka lainnya," tandasnya. [rin]