WAHANANEWS.CO, Jakarta – Soal prosedur pengawalan terhadap mobil berpelat RI 36 yang digunakan oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, Ditlantas Polda Metro Jaya buka suara.
Pengawalan polisi tetap dilakukan meski Raffi tak berada di dalam kendaraan tersebut.
Baca Juga:
Potret Buram Pendidikan, Lantai Dingin Jadi Kursi Siswa SD di Medan yang Nunggak SPP
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan SOP soal pengawalan oleh petugas sudah tertuang dalam aturan Kakorlantas Polri Nomor 2 Tahun 2018.
"Bahwasannya untuk pengawalan itu ada pengawalan yang memang rangkaian yang berisi objek ataupun rangkaian kosong," kata Argo dalam wawancara dengan CNN Indonesia TV dikutip Senin (13/1).
Argo mengatakan dalam pelaksanaannya, petugas tetap mempertimbangkan situasi dan kondisi dalam melakukan pengawalan tersebut.
Baca Juga:
Viral Mobil Dinas Pejabat RI Serobot Jalur Busway, Kemenag Buka Suara
"Ya tentunya untuk pengawalan sendiri itu adalah meminta prioritas jalur dan tentunya dilaksanakan dalam kondisi tertentu, melihat situasi dan kondisi tertentu," ucap dia.
"Artinya pada saat terjadi kemacetan untuk menuju ke lokasi dalam waktu yang cepat tentunya, karena ada urgensi-urgensi, nah tentunya situasi dan kondisi tertentu ini dilihat oleh petugas," imbuhnya.
Argo juga menerangkan dari hasil klarifikasi terhadap Brigadir DK selaku patwal RI 36, saat kejadian itu yang bersangkutan berusaha menepikan mobil yang menghalangi.
Dari video yang viral, kata Argo, juga terlihat saat kejadian itu ada sebuah mobil yang berhenti di tengah jalan dan menimbulkan kemacetan.
"Setelah kita tanyakan atau klarifikasi terhadap petugas saat itu yang bersangkutan berusaha memajukan kendaraan yang berhenti dan membuat kemacetan itu, namun memang gestur yang dilihat seolah-olah seperti bersikap arogan. Namun demikian untuk urgensinya sendiri selalu melihat situasi dan kondisi tertentu," tutur dia.
Sebelumnya, Raffi Ahmad selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni mengonfirmasi dirinya merupakan pengguna mobil pejabat berpelat RI 36.
"Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan," ujar Raffi Ahmad dalam keterangan resmi yang diterima, melansir CNNIndonesia.com pada Sabtu (11/1).
Namun, kata dia, pada saat kejadian dirinya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI 36 sedang dalam posisi menjemputnya.
Raffi menerangkan kejadian itu berawal saat mobil tersebut dalam perjalanan untuk menjemput dirinya. Kemudian, terdapat taksi Alphard berwarna hitam di depan rangkaian kendaraan tersebut. Tak jauh dari taksi itu, ada pula truk yang sedang berhenti di tengah jalan.
Taksi Alphard hitam itu lalu mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil yang berada di jalur tersebut. Pengemudi taksi dan mobil yang hampir terserempet itu, ujar Raffi, sempat membuka jendela dan saling adu argumen.
Terkait peristiwa itu, Ditlantas Polda Metro Jaya pun meminta maaf atas gestur dari petugas patwal tersebut dan berjanji menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi.
"Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak/arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya," ucap Argo, Jumat (10/1).
[Redaktur: Alpredo Gultom]