WahanaNews.co | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis bersama jajaran Polres Ciamis menyisir sejumlah warung di perkotaan yang melakukan aktifitas di bulan suci Ramadan, Rabu (5/4/2023).
Razia warung dilakukan di sejumlah titik. Yakni, wilayah Islamic Center, Pasar Ciamis, Terminal Ciamis serta beberapa titik lainnya.
Baca Juga:
Terkait Polemik Razia RM Padang non-Minang di Cirebon Polisi Lakukan Mediasi
"Hasil razia yang dilakukan siang ini ditemukan ada beberapa warung makan yang masih buka," ucap anggota Deteksi Dini Satpol PP Kabupaten Ciamis Hen Apriatna saat melakukan razia.
Kata dia, razia ini dilakukan meneruskan surat edaran yang diterima Satpol PP Ciamis untuk menciptakan ketentraman bagi Umat Islam yang tengah melakukan ibadah puasa di Bulan Ramadan ini.
"Ada beberapa warung yang buka dan beberapa orang yang sedang melakukan makan di bulan suci Ramadan ini. Kami hanya mendata serta menegur saja agar bisa saling menghormati apalagi saat ini bulan ramadan," jelasnya. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.