WahanaNews.co | Tiga warga sipil turut jadi tersangka dalam kasus mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua.
Ketiganya disebut terlibat dari perencanaan hingga proses mutilasi korban.
Baca Juga:
Tinjau Pasar Sentral Timika Baru di Papua Tengah, Mendag: Harga Bapok Stabil dan Terjangkau
"Itu 9 tersangka, masyarakatnya 3 dan oknum TNI-nya ada 6 tersangka," ujar Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra dikutip detikSulsel, Minggu (4/9/2022).
Putra mengatakan ketiga tersangka dari kalangan warga sipil terlibat penuh dalam kasus pembunuhan dan proses mutilasi korban.
"Kalau kami (kepolisian) fokus yang 3 masyarakat sipil itu. Kalau perannya mereka dari tahap perencanaan, kemudian tahap eksekusinya sampai pengakhirannya (mutilasi) memang mereka ikut terlibat semua," katanya.
Baca Juga:
Serahkan Bantuan Kemendag Peduli di Papua Tengah, Mendag: Bukti Negara Hadir
"Maksudnya ikut melakukan dalam eksekusinya," sambung AKBP Putra.
Seperti diketahui, tim gabungan TNI Polri telah melakukan gelar perkara kasus mutilasi tersebut.
Ada 50 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.