WAHANANEWS.CO, Cirebon - Pihak kepolisian masih menyelidiki insiden bocah laki-laki berusia 12 tahun, siswa kelas 6 SD, yang mengalami luka bakar parah di Kabupaten Cirebon.
Kejadian ini terjadi setelah korban, berinisial EA, tersiram cairan hand sanitizer yang mengandung alkohol dan kemudian tersambar api.
Baca Juga:
Kapolri Blak-blakan Moril Polisi Sempat Jatuh Saat Amukan Massa Agustus 2025
Peristiwa tersebut berlangsung pada Minggu (6/4/2025), di lingkungan tempat tinggal korban di Perumahan Taman Hasna, Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Untuk mengusut peristiwa ini, jajaran Polres Cirebon Kota (Polres Ciko) dan Polsek Mundu melakukan pengecekan ulang di lokasi kejadian.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan kronologi kejadian serta mengumpulkan bukti tambahan. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan pada Rabu (9/4/2025).
Baca Juga:
Reformasi Polri harus Tunduk pada Mandat Konstitusi, Bukan Jadi Komoditas Politik Kekuasaan
Ketua RW 11 Perumahan Taman Hasna, Hendra, mengungkapkan bahwa kejadian berlangsung saat warga tengah melaksanakan kerja bakti. Saat itu, anak-anak sedang bermain tak jauh dari lokasi kegiatan warga.
“Kita langsung samperin. Ternyata putranya keluar dalam kondisi basah dan saya lihat di tubuhnya sudah ada luka (bakar). Ya sudah saya teriak agar anak ini di bawa ke rumah sakit,” ujar Hendra, Rabu (9/4/2025).
Hendra menambahkan bahwa saat kejadian, sekitar sepuluh anak sedang bermain bersama korban. Mereka sempat membakar rumput, kemudian bermain perosotan di tanah.