Lewat peningkatan status tersebut, artinya penyidik telah menemukan unsur dugaan pelanggaran pidana dalam kasus itu. Meski begitu, Budi mengatakan penyidik masih perlu melakukan pendalaman untuk membuat terang benderang perkara dimaksud.
"Artinya kita juga masih melakukan pendalaman terkait tentang saksi-saksi ke mana arah pidananya dalam proses penanganan ini. Sehingga harus ada pendalaman," tuturnya.
Baca Juga:
Vlogger Tuntut Resto Rp16,5 Miliar, Buntut Insiden Ditabrak Mobil Saat Review Makanan
Dalam kasus ini, kata dia, Polda Metro Jaya juga dibantu oleh Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk melihat penyebab apakah kecelakaan ini karena sistem kelistrikan atau sinyal dari komunikasi yang terputus.
"Nah ini masih kita dalami karena memang kita melihat kejadian baru beberapa hari lalu," pungkasnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.