WahanaNews.co | Jajaran Polres Bogor bersama Subdenpom Kabupaten Bogor menemukan beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) di Komplek Pertokoan Metland Transyogi, Cileungsi nekat beroperasi meski sudah dihimbau agar tidak melakukan aktivitasnya selama bulan Ramadhan.
Temuan itu diperoleh saat digelar razia gabungan ke beberapa tempat hiburan malam (THM) yang berada di wilayah Kecamatan Cileungsi dan Jonggol Kabupaten Bogor, Senin (3/4/2023) malam.
Baca Juga:
Heboh! Aksi Kapolsek Garut 'Sakti' Bikin Penjual Miras Kapok Jualan, Simak Ceritanya
Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham mengatakan, dalam kegiatan razia tersebut, sasaran utamanya ialah menyasar THM yang berpotensi dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas dan tindak pidana.
“Dari razia ini kami telah menyita beberapa minuman keras ataupun minuman beralkohol tanpa ijin dari beberapa tempat hiburan malam yang kita datangi,” katanya kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).
AKP Ilham menjelaskan, selain mengangkut minuman beralkohol, pihaknya juga melakukan test urine kepada pengunjung dan karyawan THM tersebut.
Baca Juga:
Polisi Selidiki Anggota Ormas Tewas di Depok, Diduga Dibunuh Teman Sendiri
“Selain itu kami juga melakukan tes urin bagi para pengunjung maupun para karyawan yang bekerja di tempat malam tersebut. Dan dari hasil pengecekan tersebut belum kita dapati adanya pelaku penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
Menurutnya, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin agar kondusifitas dan kenyamanan umat muslim di bulan ramadhan lebih khusyuk lagi.
“Kedepan kami pun akan terus gencarkan kegiatan patroli ini secara rutin, sebagai upaya menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Bogor,” tegasnya. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.