WahanaNews.co | Terbatasnya jumlah pupuk subsidi bagi para petani dimanfaatkan oleh sebagian oknum untuk berbuat nakal. Tak heran jika para petani kesulitan membeli pupuk subsidi. Padahal, nama mereka sudah masuk dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Meski nama mereka sudah tercantum dalam e-RDKK, nyatanya pupuk itu tidak bisa dibeli. Belum lagi harganya yang jauh di atas ketetapan HET. Oleh karena itu, beberapa waktu terakhir, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) bersama aparat penegak hukum langsung bertindak.
Baca Juga:
Mentan Minta Wartawan Awasi Pengecer dan Distributor Pupuk Nakal
Polres Lumajang menyampaikan hasil pengamanan dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi. Pengamanan itu dilakukan pada Minggu (20/11) lalu. Sekitar pukul 18.30, anggota Polres Lumajang menjumpai angkutan yang mencurigakan di Desa/Kecamatan Kedungjajang.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata truk bernopol L 8223 UV yang dikemudikan NM, warga Kabupaten Mojokerto, itu mengangkut pupuk NPK Phonska bersubsidi. Rencananya pupuk itu akan dikirimkan ke Mojokerto. Namun, indikasi penyalahgunaan tersebut digagalkan Polres Lumajang.
“Ada 200 sak pupuk dengan berat masing-masing 50 kilogram. Dugaan kami, pupuk ini akan diangkut ke tempat lain. Sementara, kami masih terus mendalami kasus ini,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan di mapolres.
Baca Juga:
Situbondo Usulkan Pupuk Subsidi Kementan untuk Kelompok Petani di LMDH
Setelah dilakukan pendalaman, pupuk dengan berat total sepuluh ton itu diketahui berasal dari ES, warga Desa Karanganom, Kecamatan Pasrujambe. ES mendapatkan pupuk tersebut dari seorang warga Kecamatan Kunir.
Kapolres menegaskan, kasus itu akan terus diproses. Pihaknya masih mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti. Sebab, selain mengamankan barang bukti ratusan pupuk, uang tunai Rp 35 juta, dan angkutan truk, pihaknya bakal meminta keterangan dari saksi ahli. Belum ada penetapan tersangka setelah kasus ditemukan, beberapa waktu lalu.
“Keterangan ahli nanti akan menguatkan kasus ini. Analisis perkara sudah dilakukan. Kemungkinan akan segera ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih dalami secara intensif,” tegasnya. [ast]