WahanaNews.co | Perang sarung yang marak saat bulan Ramadhan menjadi perhatian dari kepolisian Polresta Bogor Kota. Guna mengantisipasi hal itu, aparatur Polres hingga Polsek melakukan razia rutin.
Kapolresta Bogor kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, saat ini sudah ada penanganan perang sarung dengan menangkap sedikitnya 22 orang yang terlibat di berbagai daerah saat malam hari.
Baca Juga:
Antisipasi Geng Motor dan Perang Sarung, Pos Yan Meranti Laksanakan Patroli
“Keterlibatan pelaku perang sarung mulai dari usia pelajar hingga non pelajar sehingga pihaknya apa lakukan penanganan dengan penangkapan untuk diberikan edukasi agar tidak melakukan hal serupa,” ujarnya kepada Wartawan, kemarin.
Menurut Kombes Bismo, selain dijadikan ajang menunjukan kehebatannya kepada lawan, banyak juga dari pelaku perang sarung ini yang sengaja membuat konten perang sarung untuk diunggah ke media sosial.
“Tindakan itu tidaklah dibenarkan sehingga kami melakukan edukasi agar masyarakat menghindari penyebaran konten negatif berbau kekerasan di media sosial, agar tidak tersangkut masalah hukum terutama undang-undang ITE,” tegasnya.
Baca Juga:
'Perang Sarung' di Kabupaten Bekasi Memakan Korban, Satu Orang Tewas
Bismo mengungkapkan, selama Ramadhan ini, pihaknya gencar melakukan patroli pengawasan untuk mencegah secara dini adanya perang sarung.
“Patroli rutin dari tingkat Polres hingga Polsek terus dilakukan, sehingga memberikan penyadaran kepada masyarakat untuk menjaga anaknya agar menghindari gangguan kamtibmas,” tukasnya. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.