WahanaNews.co, Tangerang Selatan - Kasus penganiayaan terhadap seorang bocah perempuan di Tangerang Selatan yang berawal dari perang sarung sudah naik ke penyidikan. Korban bocah perempuan itu alami luka-luka di wajah.
Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tangsel, Ajun Komisaris Polisi Agil.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
Dengan dinaikannya, status kasus ini ke penyidikan maka dipastikan ada tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
"Terkait dengan perkara tersebut, bahwa saat ini proses hukum sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata AKP Agil, Kamis (21/3/2024) melansir VIVA.
Meski begitu, sampai saat ini belum ada tersangka dalam kasus tersebut. Agil menambahkan, korban menderita luka di pelipis sebelah kiri buntut penganiayaan yang diterima.
Baca Juga:
Kasus Ronald Tannur, MA Bentuk Tim Pemeriksa Mengklarifikasi Majelis Kasasi
Namun, untuk lebih detailnya, ia belum bisa bicara banyak. Untuk hasil visumnya, Agil mengaku belum tahu.
"Lukanya kalau enggak salah pelipis sebelah kiri. Saya hasil visumnya belum dapat," kata dia.
Sebelumnya, viral video bocah perempuan dianiaya buntut perang sarung antar dua kelompok anak. Insiden itu diduga terjadi di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.