WahanaNews.co | Kejahatan jalanan dan tawuran saat ini menjadi perhatian serius semua pihak. Hampir setiap hari, dilaporkan ada yang menjadi korban kejahatan di jalanan atau tawuran.
Oleh karena itu, Polres Bantul mencoba meningkatkan kolaborasi antara warga dengan penegak hukum dalam memberantas dua penyakit masyarakat ini.
Baca Juga:
Cegah Geng Motor dan Kejahatan Jalanan, Tim Gabungan Polrestabes Medan Patroli Malam
"Bentuk kolaborasi pencegahan yang dilakukan oleh warga dengan kepolisian ini yang kita harapkan. Polres Bantul akan memberikan penghargaan bagi masyarakat yang berhasil membantu polisi," kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).
Dijelaskannya, bentuk penghargaan ini berupa pemberian Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis kepada masyarakat yang aktif membantu polisi dengan cara melaporkan peristiwa yang mencurigakan.
Nantinya, SIM akan diberikan sesuai dengan kemampuan masyarakat, misalnya untuk pengendara sepeda motor akan diberikan SIM C, dan mobil SIM A.
Baca Juga:
Antisipasi Kejahatan Jalanan Malam Hari, Polsek Kebayoran Baru Bersama Tiga Pilar Gelar Operasi
Adapun untuk proses persyaratan akan tetap seperti biasa, namun pihaknya akan memberikan pendampingan dengan melatih warga tersebut agar bisa lulus ujian.
"Jadi proses SIM-nya tetap biasa normal kita bantu dalam arti kita beri panduan, sehingga bisa lulus dalam tes memperoleh SIM," kata Ihsan.
Disinggung jika pelapor sudah memiliki SIM, Ihsan menyebut pihaknya akan memberikan nomor telepon jika menjelang masa berlaku habis bisa menghubungi.