WAHANANEWS.CO - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmennya memberantas perundungan di lingkungan pendidikan dengan meminta Dinas Pendidikan segera merumuskan mekanisme pencegahan dan penanganan bullying di seluruh sekolah Jakarta pada Rabu (19/11/2025) sebagai langkah yang tak bisa ditunda lagi mengingat risiko yang mengancam keselamatan psikologis siswa.
Pramono menyampaikan bahwa instruksi tersebut telah ia sampaikan kepada Dinas Pendidikan untuk dikerjakan bersama jajaran terkait demi memastikan seluruh sekolah memiliki sistem antibullying yang jelas dan dapat ditegakkan.
Baca Juga:
Pramono Resmikan Tangki Septik Komunal, Warga Jaktim Kini Hemat Gas LPG
Arahan ini muncul setelah dugaan perundungan disebut menjadi salah satu motif insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta pada Jumat (7/11/2025) sehingga Pemprov DKI menyiapkan mekanisme sanksi tegas bagi pihak mana pun yang melakukan pelanggaran.
"Bagi siapa pun yang nanti melakukan pelanggaran tentunya akan ada mekanisme terhadap itu dan saya memang berkeinginan bahwa bullying atau perundungan tidak terjadi di Jakarta,” ujar Pramono.
Dalam kesempatan yang sama Pramono memastikan siswa SMAN 72 yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum tetap berhak menerima Kartu Jakarta Pintar Plus karena status terduga tidak dapat menjadi alasan mencabut hak pendidikan seorang anak.
Baca Juga:
Fakta-fakta Dugaan Korupsi Pengadaan Masin Jahit di Sudin PPKUKM Jakarta Timur
“Karena sekarang ini statusnya masih terduga yang bersangkutan tetap berhak menerima KJP Plus,” tambahnya.
Pramono juga mengungkapkan bahwa Pemprov sedang menyiapkan aturan baru untuk membatasi akses anak terhadap konten kekerasan di media sosial dengan perumusan mekanisme oleh Dinas Pendidikan agar anak-anak tidak mudah terpapar video kekerasan yang beredar luas di platform digital.
“Sedang dirumuskan oleh Dinas Pendidikan agar tidak semua anak itu dengan gampang melihat peristiwa-peristiwa seperti di YouTube yang menginspirasi anak-anak melakukan hal seperti yang terjadi di SMA 72,” kata Pramono.
[Redaksi: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.