WahanaNews.co, Jakarta – Proyek peningkatan jumlah Sambungan Rumah (SR), Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) skala permukiman Dinas Sumber Daya Air (SDA) provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 diduga tidak sesuai spesifikasi, hingga merugikan keuangan negara.
Hal itu diungkap Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat Kemerdekaan Rakyat (LSM Pakar) Indoensia Hamka kepada waratawan, Jumat (20/10/2023).
Baca Juga:
Berpotensi Hemat Biaya, Peneliti UGM Sulap Air Limbah untuk Alat Deteksi Covid-19
Kata Hamka, proyek pembangunan jaringan perpipaan saluran air limbah domestik di beberapa lokasi SPALD-T di wilayah DKI Jakarta dibuat untuk menangani permasalahan sanitasi dilingkungan permukiman padat penduduk dan lingkungan masyarakat. SPALD-T skala permukiman didefenisikan sebagai sebuah sistem pelayanan sanitasi yang melayani sekelompok rumah tangga.
Pembangunan SPALD-T skala permukiman dibangun dibeberapa lokasi di lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 2019 hingga tahun 2023. Namun dalam pelaksanaanya, LSM Pakar menemukan pekerjaan peningkatan jumlah sambungan rumah dan optimalisasi jaringan perpipaan pada SPALD-T diduga kuat tidak sesuai spesifikasi.
“Sesuai dengan pengamatan kami, proses pelaksaan pekerjaan di lapangan ditemukan beberapa kejanggalan, item pekerjaan sebagaimana tertuang dalam BQ, KAK, gambar tidak sesuai,” ucapnya.
Baca Juga:
DLH Sulbar Kolaborasi dengan RSUD Antisipasi Dampak Limbah Beracun Rumah Sakit
Hamka menguraikan, item pekerjaan yang diduga tidak sesuai yakni seperti perbaikan manhole. Dia mencontohkan, di wilayah kecamatan Ciracas, sambungan rumah yang ikut menggunakan program mengeluhkan kontraktor sebagai pelaksana. Sebab pelaksana tidak menggunakan bahan material baru, memakai pipa bekas, kemudian pekerjaan floor drain tidak dilaksanakan.
Adanya temuan-temuan tersebut, LSM Pakar telah melaporkan dan mengkonfirmasi ke Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta terkait skala eksisting di wilayah Kota Jakarta Timur dan Kota Jakarta Selatan.
“Sayangnya jawaban laporan dan klarifikasi kami ke dinas SDA seolah tidak ada tanggapan dan temuan itu dianggap bisa saja,” kata Hamka.