WAHANANEWS.CO, Aceh Tenggara - Pelarian sejumlah narapidana dari Lapas Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, diduga dipicu oleh tidak dipenuhinya sejumlah tuntutan mereka.
Kepala Lapas Kelas II B Kutacane, Andi Hasyim, mengungkapkan bahwa salah satu tuntutan utama para napi adalah penyediaan bilik asmara di dalam lapas.
Baca Juga:
Pakistan dan India Bisa Meledak Jadi Perang Nuklir Gegara Pembantaian di Kashmir
"Namun, kebijakan seperti itu merupakan kewenangan pemerintah pusat," ujar Andi dalam keterangannya kepada awak media, Senin (10/3/2025) malam.
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak lapas berjanji akan menyampaikannya ke otoritas pusat untuk ditindaklanjuti.
"Kami akan meneruskan keluhan mereka, tetapi keputusan akhir tetap ada di tangan pusat," tambahnya.
Baca Juga:
Houthi Tunjukkan Taring, Drone Canggih Reaper AS Berjatuhan di Langit Yaman
Andi juga menyoroti keterbatasan jumlah petugas keamanan yang hanya enam orang untuk mengawasi 362 narapidana.
"Dengan rasio seperti ini, jelas kekuatan pengamanan tidak memadai. Jika terjadi mobilisasi dari para warga binaan, petugas yang ada tidak cukup untuk mengatasinya," jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa Lapas Kelas II B Kutacane memiliki tiga pintu keamanan yang semuanya dalam kondisi terkunci. Namun, saat kejadian, dua pintu berhasil dijebol.
"Setelah merusak dua pintu, mereka mendapati pintu terakhir masih terkunci, sehingga akhirnya melarikan diri melalui atap," jelasnya.
Andi pun mengimbau para napi yang masih berada di luar untuk segera kembali ke lapas.
"Kami terbuka untuk berdialog, selama semuanya tetap dalam koridor hukum," tutupnya.
Di sisi lain, psikolog forensik, dr. Andini Prasetya, menyoroti pentingnya fasilitas bilik asmara bagi narapidana dalam konteks kesehatan mental dan rehabilitasi sosial.
"Hubungan emosional dan dukungan keluarga merupakan faktor penting dalam rehabilitasi narapidana. Fasilitas seperti bilik asmara bisa membantu mengurangi stres serta menekan potensi agresivitas akibat tekanan psikologis," ungkapnya.
Menurut Andini, beberapa negara telah menerapkan kebijakan ini dengan pengawasan ketat sebagai bagian dari program reintegrasi sosial bagi warga binaan.
"Namun, tentu saja fasilitas seperti ini perlu regulasi yang jelas serta infrastruktur yang memadai agar tidak disalahgunakan," tambahnya.
Andi pun mengimbau para napi yang masih berada di luar untuk segera kembali ke lapas.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]