WahanaNews.co | Satgas COVID-19 Kota Sorong mendapati 36 penumpang
dari luar Provinsi Papua Barat tiba di Bandara Domine Eduard Osok, tanpa
membawa dokumen perjalanan lengkap prosedur penanganan COVID-19.
Baca Juga:
Penumpang Ancam Ledakkan Pesawat, Malaysia Airlines Putar Balik ke Sidney
36 penumpang memiliki KTP luar Provinsi Papua Barat tersebut
ditemukan saat tim Satgas COVID-19 melakukan pengawasan PPKM bagi penumpang
pesawat di Bandara Sorong, seperti dilansir Antara, Minggu (11/7/2021).
Petugas lapangan Satgas COVID-19 Kota Sorong, Rodney, yang
melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan penumpang yang tiba di Bandara Sorong,
bahwa 36 penumpang tersebut semuanya memiliki KTP luar Papua Barat. Penumpang
tersebut berasal dari Jakarta dan Makassar.
36 penumpang tersebut naik pesawat tanpa mengantongi surat
izin masuk dari Satgas COVID-19 Kota Sorong sebagaimana diatur dalam edaran
Wali Kota Sorong tentang PPKM.
Baca Juga:
Ini Daftar 5 Penumpang yang Hilang Termasuk Miliarder Pakistan di Kapal Selam Wisata Titanic
"Satu orang di antara 36 penumpang tersebut lolos naik
pesawat dari Makassar tanpa sertifikat vaksin COVID-19 sebagaimana ketentuan
pemerintah bagi pelaku perjalanan sebagai upaya penanganan COVID-19,"
ujarnya.
Sekretaris Satgas COVID-19 Kota Sorong, Herlin Sasabone,
membenarkan bahwa dalam melakukan pengawasan penerapan PPKM di Bandara Sorong,
tim lapangan satgas menemukan 36 penumpang datang dari Jakarta dan Makassar
tanpa dilengkapi dokumen syarat perjalanan.
Ia menjelaskan bahwa tim lapangan Satgas COVID-19 Kota
Sorong yang bertugas di bandar itu langsung memberi teguran kepada 36 perilaku
perjalanan tersebut.