WahanaNews.co | Demi meningkatkan
daya saing tenaga teknik ketenagalistrikan di Sumatera Barat (Sumbar), PT Global Sertifikasi Sejahtera menyelenggarakan Uji
Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Instalasi Pemanfaatan dan
Distribusi Tenaga Listrik, Sub-Bidang Pemeriksaan
dan Pengujian, Pembangunan, dan Pemasangan, di kampus
Fakultas Teknik Industri Universitas Bung Hatta, Rabu
(25/11/2020).
Sebanyak 25 peserta dari seluruh wilayah di Sumbar ikut ambil bagian dalam kegiatan yang
menghadirkanTim Uji Kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Kompetensi PT
Leskatmelin Pusat ini.
Baca Juga:
Ratusan Ribu Masyarakat Menjadi Pelanggan PLN UP3 Cengkareng Per Februari 2024
Mereka
terdiri dari tenaga teknik ketenagalistrikan, baik yang bekerja di bidang distribusi tenaga
listrik, instalasi pemanfaatan tenaga listrik, maupun
pembangkit tenaga listrik.
Hadir pula pada acara tersebut Ketua Umum Aliansi Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (Alperklinas), KRT Tohom Purba.
General Manager Wilayah Sumbar
PT Global Sertifikasi Sejahtera, Muhammad Djonedi, mengatakan, sebuah badan
usaha yang bergerak di sektor ketenagalistrikan tentunya harus mempunyai
sertifikasi, begitupun para teknisinya.
Baca Juga:
PLN Siagakan 81 Ribu Petugas Jaga Kelistrikan Andal Selama Ramadan dan Cuaca Ekstrem
"Mereka juga harus mempunyai sertifikat
kompetensi kelistrikan yang dikeluarkan oleh asosiasi maupun lembaga
terkait," kata Muhammad Djonedi.
Lebih lanjut Muhammad Djonedi menuturkan, sama seperti
profesi dokter yang setelah lulus harus ada izin praktek. Kalau dalam tenaga listrik, teknisinya harus mempunyai sertifikasi kompetensi.
Proses
sertifikasi itulah yang dipaparkan kepada peserta sebagai sebuah kompetensi
secara standar yang diakui negara.
"Anak-anak muda itu kita pacu, agar dalam proses belajarnya, setelah lulus dan hendak masuk ke sektor ketenagalistrikkan, harus
mengurus sertifikat kompetensinya," jelasnya.
Ketua Uji
Kompetensi Leskatmelin Asesor Kompotensi Madya Bidang Tenaga Pemanfaatan dan Distribusi Listrik,
Norman Mahyuddin,
menjelaskan, hadirnya kegiatan uji kompetensi merupakan upaya Leskatmelin dalam
menjawab tuntutan sumber daya manusia yang kompeten di bidang kelistrikan, khususnya di Provinsi Sumatera Barat.
Usaha ketenagalistrikan saat ini, jelasnya, berkembang
sangat pesat dikarenakan permintaan akan kebutuhan tenaga listrik yang terus
meningkat. Hal tersebut memerlukan sumber daya manusia yang kompeten.
Ia mengatakan, dasar hukumnya juga telah tertuang
dalam Pasal 44 ayat (6) UU
Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, yang berbunyi: "Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan
wajib memiliki sertifikat kompetensi."
Selain itu, UU
Ketenagalistrikan juga mengamanatkan
bahwa pemerintah melakukan pembinaan dan pengawasan umum tercapainya
standardisasi dalam bidang ketenagalistrikan.
"Saat
ini, kitafokus untuk tenaga teknik di perusahaan-perusahaan,
kampus-kampus, dan ke depannya kita akan buka tenaga-tenaga kelistrikan bidang perhotelan, rumah sakit, dan BUMN. Harapan kita agar putra daerah bisa
mengikuti sertifikasi dan menjadi tenaga yang bisa menguasai pasar kerja
lokal," katanya.
Ujian kompetensi tersebut, jelasnya, diadakan dengan
simulasi dan praktik
yang berlangsung selama empat hari,
mulai tanggal 25 hingga
28 November 2020.
Uji kompetensi tersebut, lanjutnya, juga menjadi satu
spirit perkembangan dan peningkatan kualitas tenaga kelistrikan di Sumatera
Barat. [qnt]