"Ini yang saya bingung. Saya sudah 4 hari tetapi tetap tidak ada hasil mau gimana. Ya semoga ada jalan lah. Jangan sampai nanti tidak bisa ikut Pilkades," tuturnya.
Nasib para calon kades terkait pengurusan surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana dan tidak dicabut hak pilih itu akhirnya ditanggapi oleh Panitera Muda Hukum PN Muara Teweh, Riky Rahman.
Baca Juga:
Carita Kakek yang Dituduh Curi Ayam Sakral Ibu Kades di Bojonegoro, Dibebaskan Hakim
"Iya betul bang memang beberapa hari ini kita sering ditanyakan oleh para calon kades terkait proses pengurusan surat itu," ujarnya.
Riky menerangkan proses pengurusan suket tidak pernah terpidana dan tidak dicabut hak pilih itu memang dilakukan secara online dan sebenarnya memudahkan. Akan tetapi karena tahun ini dilakukan secara serentak dan PN Muara Teweh memiliki keterbatasan SDM maka itu menjadi kendalanya.
"Tahun ini kan serentak bang. Dalam satu hari kami bisa terima pendaftaran yang masuk di atas 80 orang. Bayangkan operator kami hanya satu. Tentu kami kewalahan," ujar Riky.
Baca Juga:
Dinilai P2KD Curang ,Pj Bupati Aceh Singkil Diminta Batalkan Hasil Pilkades Situbuh Tubuh
"Yang sudah kami proses 289 orang, sedangkan yang baru masuk ini mau hampir 100," tambahnya memperlihatkan data dari Hanphonenya.
Selain dua kendala tersebut, pihak PN juga banyak menemukan banyaknya para calon kades yang keliru mengisi formulir pendaftaran secara online. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.