WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Korupsi menggeruduk Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli yang beralamat di Jalan Soekarno, nomor 1, Kelurahan Pasar, Gunungsitoli, Kamis (19/9/2024) siang.
Kedatangan ratusan massa aksi ini mendesak pihak Kejari Gunungsitoli untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pada defisit anggaran Pemko Gunungsitoli tahun 2023 Rp 84 miliar dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) TA. 2018-2019 yang bersumber dari APBN Kementrian Kesehatan RI sebesar Rp 9,5 miliar.
Baca Juga:
Sekda Kota Gunungsitoli Bungkam Dijadikan Tersangka Kasus Pidana Pemilu
Dalam orasinya, salah satu orator aksi, Markus K Hulu mengatakan dugaan korupsi defisit anggaran senilai Rp 84 Miliar telah dilaporkan masyarakat di Kejari Gunungsitoli pada 04 Juni 2024.
Dan dugaan korupsi dana BOK TA. 2018-2019 juga telah dilaporkan masyarakat di Kejatisu dan telah dilimpahkan di Kejari Gunungsitoli pada 19 Agustus 2022.
"Jika memperhatikan rentang waktu antara pelaporan dengan penyelesaian kasus korupsi, maka tidak berlebihan bila kami memberikan stigma bahwa Kejari Gunungsitoli mandul," seru Markus.
Baca Juga:
Dampingi Bobby Blusukan di Pasar Pagi, Martinus Lase: Golkar Gunungsitoli Siap Menangkan Bobby-Surya
Dia mengatakan masyarakat Kota Gunungsitoli mendukung penuh Kejari Gunungsitoli untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Setelah secara bergantian melakukan orasi, massa aksi pun menyampaikan pernyataan sikap.
Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Masyarakat Anti Korupsi menyebutkan ada dua topik kasus dugaan korupsi yang sangat meresahkan yakni kasus dugaan korupsi dan atau perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan kewenangan pada defisit anggaran tahun 2023 sebesar Rp 84 miliar.
Pada kasus ini diduga melibatkan Sekda Kota Gunungsitoli selaku Ketua TAPD inisial OW, Kepala BPKAD selaku Wakil Ketua I TAPD, inisial TH, Kepala Bappeda Litbang, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Gunungsitoli selaku Wakil Ketua II TAPD, inisial KB, kemudian Sekretaris BPKAD selaku sekretaris TAPD, inisial AZ.
Selanjutnya pada kasus dugaan korupsi BOK TA. 2018-2019 yang diduga menyeret Kepala Puskesmas Kecamatan Gunungsitoli inisial ENZ.
Kasi Intel Kejari Gunungsitoli, Sulaiman Rivai H, mewakili Kajari Gunungsitoli, saat menerima massa aksi memastikan akan menyampaikan segala tuntutan massa kepada pimpinan.
"Terimakasih, apa yang menjadi tuntutan, akan kami sampaikan kepada pimpinan," kata Sulaiman.
Dari pantauan, awalnya massa aksi berkumpul di lapangan merdeka, kemudian melakukan pawai di seputaran Kota Gunungsitoli menuju Kantor Kejari Gunungsitoli. Massa membawa sejumlah spanduk, poster dan satu mobil komando.
Aksi demo ini hampir saja ricuh karena massa memaksa untuk bertemu langsung Kajari Gunungsitoli. Di bawah pegawalan ketat personel Polres Nias, massa aksi akhirnya berhasil ditenangkan.
Usai menyampaikan pernyataan sikapnya kepada pihak Kejari Gunungsitoli, massa aksi bergeser di lapangan merdeka untuk melanjutkan demo di DPRD Kota Gunungsitoli.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]